Dewan dukung penertiban parkir liar
Kamis, 27 Desember 2012 - 18:56 WIB
Dewan dukung penertiban parkir liar
A
A
A
Sindonews.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Mutaqin Safii mendukung rencana pemerintah, untuk melakukan penertiban parkir liar sebagai upaya pembersihan lahan hijau dari pedagang kaki lima.
Ia mengaku, menyambut baik sikap tegas Pemkot Depok, untuk melakukan penertiban sebagai upaya menyelesaikan kemacetan di Margonda.
"Kita mendukung sikap tegas tersebut," katanya.
Mutaqin juga berharap Pemkot Depok bersikap tegas, terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ruang terbuka hijau sebesar 30 persen.
Sebab, dalam Perda RTRW baru ini pansus berupaya mempertahankan lahan-lahan pertanian, yang ada di Kota Depok agar berkelanjutan.
"Walau pun masih mengalami kendala jika pemilik lahan tidak mau mempertahankan lahannya untuk pertanian. Namun, perda mencantumkan minimal luas kavling perumahan sebesar 120 meter persegi agar dapat menyisakan rumahnya untuk penyerapan air dan tanaman hijau," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana melakukan penertiban tempat usaha yang belum memiliki lahan parkir pada awal tahun 2013. Penertiban ini salah satu upaya, yang dilakukan Pemkot Depok, untuk melerai kemacetan yang kerap terjadi di Kota Inklusi tersebut.
(stb)