Polisi pastikan 2 pelaku penembakan Brimob di Poso
Rabu, 26 Desember 2012 - 16:29 WIB
Polisi pastikan 2 pelaku penembakan Brimob di Poso
A
A
A
Sindonews.com - Polda Sulawesi Tengah memastikan dua pelaku yang diamankan terlibat dalam penyerangan anggota Brimob di Desa Kalora, Poso Pesisir, pada Kamis 20 Desember 2012 lalu. Kedua terduga ini, direncanakan segera dilimpahkan ke Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Di hadapan sejumlah wartawan, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana memastikan, dua warga yang diamankan yakni Muhrin alias Mutun alias Dani, warga Desa Tambarana, Poso Pesisir, Kabupaten Poso, dan Solihin, warga asal Bima, terlibat dalam penyerangan yang menewaskan empat anggota Brimob.
Mutun ditangkap di Desa Tibo, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, pada Jumat 21 Desember 2012 malam. Sementara Solihin ditangkap, pada Rabu saat terjadinya pengrebekan di Gunung Koroncopu, Poso Pesisir Utara.
Dewa Parsana menyatakan, keduanya diduga menjadi bagian dari kelompok bersenjata sipil yang menyergap anggota Brimob Polda Sulteng, saat berpatroli di Desa Kalora, pada Kamis 20 Desember 2012 lalu.
Peran keduanya, sebagai suporting atau penyuplai logistik kepada para pelaku kelompok sipil bersenjata.
Saat ini, Solohin dan Mutun masih menjalani pemeriksaan Tim Densus 88 Mabes Polri, di Polda Sulawesi Tengah. sementara, pengejaran terhadap pelaku penyergapan lainnya, masih dilakukan Tim Densus Mabes Polri dan Brimob Polda Sulteng di Poso Pesisir.
Demi kepentingan penyidikan lebih lanjutnya, keduanya akan dibawa ke Mabes Polri.
Di hadapan sejumlah wartawan, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana memastikan, dua warga yang diamankan yakni Muhrin alias Mutun alias Dani, warga Desa Tambarana, Poso Pesisir, Kabupaten Poso, dan Solihin, warga asal Bima, terlibat dalam penyerangan yang menewaskan empat anggota Brimob.
Mutun ditangkap di Desa Tibo, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, pada Jumat 21 Desember 2012 malam. Sementara Solihin ditangkap, pada Rabu saat terjadinya pengrebekan di Gunung Koroncopu, Poso Pesisir Utara.
Dewa Parsana menyatakan, keduanya diduga menjadi bagian dari kelompok bersenjata sipil yang menyergap anggota Brimob Polda Sulteng, saat berpatroli di Desa Kalora, pada Kamis 20 Desember 2012 lalu.
Peran keduanya, sebagai suporting atau penyuplai logistik kepada para pelaku kelompok sipil bersenjata.
Saat ini, Solohin dan Mutun masih menjalani pemeriksaan Tim Densus 88 Mabes Polri, di Polda Sulawesi Tengah. sementara, pengejaran terhadap pelaku penyergapan lainnya, masih dilakukan Tim Densus Mabes Polri dan Brimob Polda Sulteng di Poso Pesisir.
Demi kepentingan penyidikan lebih lanjutnya, keduanya akan dibawa ke Mabes Polri.
(san)