Polda Metro Jaya panggil Ariel 'Noah'

Rabu, 26 Desember 2012 - 13:54 WIB
Polda Metro Jaya panggil...
Polda Metro Jaya panggil Ariel 'Noah'
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Polda Metro Jaya memanggil Ariel 'Noah' terkait kasus pencemaran nama baik seorang Pramugari bernama Magdalena Awuy. Namun, Ariel dipanggil dengan statusnya sebagai saksi.

Magdalena sebelumnya diketahui sempat melaporkan sebuah media online, karena menuduhnya memiliki hubungan khusus dengan Ariel. Laporan itu tercatat dengan no P/3993/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum.

"Memang benar ada pemanggilan Ariel hari ini. Tapi statusnya sebatas saksi saja," kata Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/12/12).

Ariel sendiri nantinya akan dimintai keterangan terkait pemberitaan, dan laporan tersebut yang menyeret-nyeret namanya.

Sedangkan pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan yang kedua kalinya untuk mantan vokalis Peterpan tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Ariel masih belum menampakkan diri. Jika Ariel tidak memenuhi panggilan hari ini, maka petugas akan mengadakan pemanggilan kembali.

"Kita akan tunggu hingga siang. Kalau tidak (datang), akan kita panggil kembali," jelas Rikwanto.

Petugas sendiri sampai saat ini diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Sebelumnya diketahui, Magdalena Awuy merupakan seorang pramugari dari jet pesawat pribadi yang pernah ditumpangi Ariel dan personil grup Noah.

Magdalena tidak terima atas pemberitaan yang menyebut-nyebut dirinya memiliki hubungan asmara dengan Ariel. Bahkan, Magdalena juga dikatakan selalu memberikan pelayanan khusus kepada pejabat maupun tamu VIP yang menumpang pesawatnya.

Melalui kuasa hukumnya, Magdalena sempat melaporkan pemberitaan yang ada di sebuah situs internet itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metrojaya, Rabu 21 Desember 2012 lalu.

Di sisi lain, beberapa wartawan dari infotainment sendiri sampai saat ini masih terlihat menunggu kedatangan Ariel di Polda Metro Jaya.
(stb)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Infografis
BMKG Sebut di 2025 Salju...
BMKG Sebut di 2025 Salju di Puncak Jaya Papua Akan Hilang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved