Bakrie serobot tanah, warga bentrok
Jum'at, 21 Desember 2012 - 17:26 WIB
Bakrie serobot tanah, warga bentrok
A
A
A
Sindonews.com - Dua kelompok massa terlibat bentrok di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kondisi situasi di Desa Karang Tengah sempat mencekam.
Kedua kelompok yang terlibat keributan, saling mempersenjatai diri dengan senjata tajam berupa golok dan parang serta batu.
Bentrokan tersebut diduga dipicu karena adanya sekelompok preman, yang melindungi salahsatu lahan sengketa yang di klaim sebagai milik PT. Bakrie Land.
Warga yang tidak terima adanya sekelompok preman di wilayahnya, kemudian menyerang pos yang dibangun oleh pihak pengembang diatas lahan sengketa tersebut.
Belakangan diketahui, tanah yang disengketakan tersebut merupakan milik sah dari seorang warga bernama Andjar Rachman warga Kelurahan Cibatu, Kecamatan Selatan, Kota Bekasi.
"Secara sah, tanah itu milik saya. Sertifikat tanah tersebut atas nama dan ada ditangan saya. Secara sah saya beli dari saudara Dwiyanto," ungkap Andjar yang ditemui pasca keributan, Jumat (21/12/2012).
Menurutnya, tanah yang dibelinya secara sah tersebut, kini di klaim oleh PT. Bakrie Land yang dibelinya dari pihak Sentul City.
"Jadi oleh sentul city, tanah saya di kalim sebagai miliknya dan dijual ke pihak bakrie land itu sentul city," ungkap Andjar.
Untuk mempertahankan haknya, Andjar mengaku sempat membuat batas tanah dengan membangun tembok beton.
Namun, oleh pihak PT. Bakrie Land, tembok yang dibangun oleh Andjar kemudian di robohkan dan diratakan dengan tanah.
"Artinya, yang dilakukan itu bukan hanya penyerobotan lahan, tapi sudah melakukan pengerusakan," tambah Andjar.
Selanjutnya, Andjar yang merasa jadi korban, kemudian melaporkan aksi penyerobotan tanah dan pengerusakan bangunan tersebut ke Mabes Polri. Dalam laporannya bernomor : TBL/520/XII/2012/BARESKRIM, Tertanggal 17 Desember 2012, Andjar melaporkan 5 (lima) orang dari pihak Sentul City, yang diduga telah melakukan pengerusakan dan penyerobotan.
Ke-lima orang terlapor tersebut antara lain, Tjahyadi Kumala alias Sweeteng, Roy Permana, Indra, Dani dan Amir.
Terkait aksi bentrokan warga dan preman tersebut, Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin, mengatakan, agar seluruh pihak bisa menahan diri.
Menurutnya, jika ada yang merasa jadi korban dalam masalah tersebut, agar melapor ke pihak kepolisian.
"Artinya jangan sampai bertindak anarkis dan main hakim sendiri. Apalagi kita dengar yang memiliki tanah ini sudah memiliki sertifikat," ungkap AKBP Asep yang ditemui di Mapolres Bogor.
(stb)