Pencurian 8 ton minyak digagalkan
Rabu, 19 Desember 2012 - 20:34 WIB
Pencurian 8 ton minyak digagalkan
A
A
A
Sindonews.com - Aksi pencurian minyak mentah sebanyak delapan ton milik PT Elnusa di jalur pipa KM 24 di Jalur Tempino-Plaju, atau tepatnya di Jalan Kolonel H Barlian, KM 10 dekat Lorong Jepang, RT 24/9, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, digagalkan petugas gabungan Polsekta Sukarami dan Satuan tugas patroli PT Elnusa
Dalam pengerebekan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), petugas hanya berhasil mengamankan satu dari empat orang komplotan spesialis illegal tapping atas nama Jhon Kenedy (36), warga Jalan Demang Lebar Daun, Lorong Komering, No 4, RT 21, RW 5, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
Selain itu turut juga diamankan sebuah truk Misthubhisi PS 125 bernomor polisi BG 8986 MM berisikan tangki penyimpan minyak yang sudah berisi minyak mentah curian milik PT Elnusa sebanyak 8.000 liter atau delapan ton, selang hitam tebal sebanyal 150 meter dan beberapa plat nomor palsu kendaraan truk.
Kapolsekta Sukarami Kompol Imam Tarmudi mengatakan, tertangkap tangannya tersangka illegal tapping ini berkat koordinasi yang baik antara petugas keamanan PT Elnusa dengan Polsekta Sukarami.
"Jadi sekira pukul 03.00 WIB dinihari, kita mendapat telepon dari petugas patroli keamanan PT Elnusa bernama Edwin, ada dugaan aksi illegal tapping jalur pipa KM 24 atau dekat asrama haji," ungkap Imam di TKP, Rabu (18/12/2012).
Selanjutnya, pihaknya dan petugas patroli Elnusa langsung melakukan pengintaian di lokasi titik pencurian minyak tersebut.
"Ternyata setelah kita pantau memang benar ada orang sedang seperti melakukan aktivitas di dekat pinggir Jalan Kolonel H Barlian atau di seberang jalan dekat loket bus tujuan Jambi. Kami langsung sergap dan satu tersangka tertangka, sedangkan ketiga tersangka lainnya kabur, sudah kita kejar tetapi jejak mereka sudah tidak terpantau lagi,” tandasnya.
Meski hanya satu tersangka tertangkap, lanjut perwira melati satu ini, pihaknya berhasil mengamankan satu truk berisi tangki minyak curian sebanyak 8 ton.
"Mereka belum sempat kabur membawa BB minyak curian mereka sehingga berhasil kita tangkap, beserta perangkat untuk mereka mencuri minyak milik PT Elnusa itu," tukasnya.
Adapun modus mereka beraksi, sambung Imam, dengan membawa mobil truk PS 125 yang dibelakanganya membawa tangki modifikasi penampungan minyak curiannya, mereka masuk melewati Lorong Jepang atau Lorong Samping dekat Asrama Haji lama Palembang di Jalan Kolonel H Barlian, KM 10.
"Setelah masuk lorong mobil truk di parkir di samping kanan SDN 150 Palembang yang berada di lorong itu," paparnya.
Kemudian, lanjut dia, tersangka Jhon dan rekannya diduga bosnya bernama Andi alias Alex memasang sambungan pipa hitam tebal sepanjang 150 meter di bagian atas tempat masukan selang minyak curian.
"Lalu selang ditarik ke dalam melintasi satu rumah warga serta samping bengkel radiator. Tepat di samping gudang atau warung kosong tempat penampungan ban bekas traktor atau fuso, sudah ada dua lagi rekan mereka yang indetitasnya belum kita ketahui sudah menunggu disana atau titik pengerusakan pipa milik PT Elnusa," jelasnya.
Sementara menurut keterangan Djajuli (72), warga Lorong Jepang yang samping rumahnya dilintasi pipa aksi pencurian tersangka Jhon CS mengatakan, komplotan maling minyak ini sebenarnya sudah lama beraksi hampir beberapa tahun terakhir ini.
"Sudah tak terhitung lagi bisa puluhan kali lebih mereka mencuri disini. Yang jelas mereka beraksi setiap malam atau shubuh disaat orang tidur, saya sering mendengar suara orang ada yang ngomong, pasang selangm terus ada yang ngomong cepat datangkan lagi truk lagi, karena truk yang di parkir sudah penuh. Saya tidak mau melapor, karena takut nanti diancam mereka, jadi saya pura-pura tidak tahu saja," ungkap Djajuli.
Sedangkan Humas PT Elnusa, Rahman Tahlib menyatakan, akibat perbuatan etrsangka Jhon Cs ini, PT Elnusa mengalami kerugian sekira Rp100 juta.
"Kita sangat senang tersangka illegal tapping di Kota Palembang dapat tertangkap dan kita berharap, dengan tertangkapnya tersangka ini, polisi dapat mengembangkan lagi serta menangkap komplotan mereka dan kelompok illegal tapping lainnya yang kerap mencuri minyak PT Elnusa," ungkap Rahman.
Terpisah tersangka, Jhon Kenedy mengakui perbuatanya melakukan aksi illegal tapping.
"Saya baru sekali ini pak, ikut-ikutan yang mengajak Andi alias Alex yang masih tetangga saya dengan iming-iming uang yang belum saya ketahui berapa upahnya. Tugas saya hanya bawa mobil truk terus pasang selang. Kemudian menunggu perintah lagi dari Alex mau dibawa kemana hasil minyak curian ini nantinya," ungkapnya.
Dalam pengerebekan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), petugas hanya berhasil mengamankan satu dari empat orang komplotan spesialis illegal tapping atas nama Jhon Kenedy (36), warga Jalan Demang Lebar Daun, Lorong Komering, No 4, RT 21, RW 5, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
Selain itu turut juga diamankan sebuah truk Misthubhisi PS 125 bernomor polisi BG 8986 MM berisikan tangki penyimpan minyak yang sudah berisi minyak mentah curian milik PT Elnusa sebanyak 8.000 liter atau delapan ton, selang hitam tebal sebanyal 150 meter dan beberapa plat nomor palsu kendaraan truk.
Kapolsekta Sukarami Kompol Imam Tarmudi mengatakan, tertangkap tangannya tersangka illegal tapping ini berkat koordinasi yang baik antara petugas keamanan PT Elnusa dengan Polsekta Sukarami.
"Jadi sekira pukul 03.00 WIB dinihari, kita mendapat telepon dari petugas patroli keamanan PT Elnusa bernama Edwin, ada dugaan aksi illegal tapping jalur pipa KM 24 atau dekat asrama haji," ungkap Imam di TKP, Rabu (18/12/2012).
Selanjutnya, pihaknya dan petugas patroli Elnusa langsung melakukan pengintaian di lokasi titik pencurian minyak tersebut.
"Ternyata setelah kita pantau memang benar ada orang sedang seperti melakukan aktivitas di dekat pinggir Jalan Kolonel H Barlian atau di seberang jalan dekat loket bus tujuan Jambi. Kami langsung sergap dan satu tersangka tertangka, sedangkan ketiga tersangka lainnya kabur, sudah kita kejar tetapi jejak mereka sudah tidak terpantau lagi,” tandasnya.
Meski hanya satu tersangka tertangkap, lanjut perwira melati satu ini, pihaknya berhasil mengamankan satu truk berisi tangki minyak curian sebanyak 8 ton.
"Mereka belum sempat kabur membawa BB minyak curian mereka sehingga berhasil kita tangkap, beserta perangkat untuk mereka mencuri minyak milik PT Elnusa itu," tukasnya.
Adapun modus mereka beraksi, sambung Imam, dengan membawa mobil truk PS 125 yang dibelakanganya membawa tangki modifikasi penampungan minyak curiannya, mereka masuk melewati Lorong Jepang atau Lorong Samping dekat Asrama Haji lama Palembang di Jalan Kolonel H Barlian, KM 10.
"Setelah masuk lorong mobil truk di parkir di samping kanan SDN 150 Palembang yang berada di lorong itu," paparnya.
Kemudian, lanjut dia, tersangka Jhon dan rekannya diduga bosnya bernama Andi alias Alex memasang sambungan pipa hitam tebal sepanjang 150 meter di bagian atas tempat masukan selang minyak curian.
"Lalu selang ditarik ke dalam melintasi satu rumah warga serta samping bengkel radiator. Tepat di samping gudang atau warung kosong tempat penampungan ban bekas traktor atau fuso, sudah ada dua lagi rekan mereka yang indetitasnya belum kita ketahui sudah menunggu disana atau titik pengerusakan pipa milik PT Elnusa," jelasnya.
Sementara menurut keterangan Djajuli (72), warga Lorong Jepang yang samping rumahnya dilintasi pipa aksi pencurian tersangka Jhon CS mengatakan, komplotan maling minyak ini sebenarnya sudah lama beraksi hampir beberapa tahun terakhir ini.
"Sudah tak terhitung lagi bisa puluhan kali lebih mereka mencuri disini. Yang jelas mereka beraksi setiap malam atau shubuh disaat orang tidur, saya sering mendengar suara orang ada yang ngomong, pasang selangm terus ada yang ngomong cepat datangkan lagi truk lagi, karena truk yang di parkir sudah penuh. Saya tidak mau melapor, karena takut nanti diancam mereka, jadi saya pura-pura tidak tahu saja," ungkap Djajuli.
Sedangkan Humas PT Elnusa, Rahman Tahlib menyatakan, akibat perbuatan etrsangka Jhon Cs ini, PT Elnusa mengalami kerugian sekira Rp100 juta.
"Kita sangat senang tersangka illegal tapping di Kota Palembang dapat tertangkap dan kita berharap, dengan tertangkapnya tersangka ini, polisi dapat mengembangkan lagi serta menangkap komplotan mereka dan kelompok illegal tapping lainnya yang kerap mencuri minyak PT Elnusa," ungkap Rahman.
Terpisah tersangka, Jhon Kenedy mengakui perbuatanya melakukan aksi illegal tapping.
"Saya baru sekali ini pak, ikut-ikutan yang mengajak Andi alias Alex yang masih tetangga saya dengan iming-iming uang yang belum saya ketahui berapa upahnya. Tugas saya hanya bawa mobil truk terus pasang selang. Kemudian menunggu perintah lagi dari Alex mau dibawa kemana hasil minyak curian ini nantinya," ungkapnya.
(rsa)