Desak Kades dicopot, warga duduki Kantor Pemkab
Rabu, 19 Desember 2012 - 18:56 WIB
Desak Kades dicopot, warga duduki Kantor Pemkab
A
A
A
Sindonews.com – Pasca kericuhan yang berbuntut rusaknya sejumlah fasilitas bagian depan kantor Pemkab Lahat kemarin, ratusan massa dari Desa Jajaran Lama Kecamatan Kikim Barat masih bertahan menduduki kantor Bupati Lahat.
Mereka menuntut agar oknum Kepala Desa (Kades) Jajaran Lama, SP untuk dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan sejumlah penyimpangan.
Pantauan di lapangan, massa tetap menggelar aksi unjuk rasa dengan membentang karton dan spanduk yang berisikan tuntutan mereka. Bahkan, hingga malam hari, meski ditengah guyuran hujan, massa yang juga diikuti puluhan ibu rumah tangga dan balita ini tetap nekat berunjukrasa.
Disela sela aksi, massa juga melakukan aktivitas masak air menggunakan tumpukan kayu bakar dan panci berukuran besar. Tepat sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (18/12/2012) malam, massa kembali berunjuk rasa dengan menghidupkan kembang api dan meniupkan terompet.
Hingga hari ini, Rabu (19/12/2012) warga rela tidur menggunakan tikar tepat depan pintu masuk kantor bupati yang kacanya telah pecah akibat kericuhan warga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya.
Demi menjaga kericuhan susulan, aparat kepolisian dibantu TNI AD juga masih memberikan pengawalan ketat. Hingga Rabu malam ratusan warga masih tetap bersikeras agar status oknum kades mereka dinonaktifkan.
Aksi unjuk rasa ini akhirnya mendapat perhatian dari Pemkab Lahat kembali. Setidaknya mewakili Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Eddy Chairil Iswan ditemani Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto menemui dan melakukan dialog dengan warga di halaman kantor Pemkab Lahat.
Dalam pertemuan yang masih berlangsung tegang tersebut, Eddy berharap agar warga bersabar serta tidak melakukan aksi anarkis lanjutan. Menurutnya, aksi yang digelar warga sudah mendapat sorotan dari Bupati Lahat.
“Yang berhak memberhentikan jabatan kades itu hanyalah bupati. Beliau yang berhak. Kalau memang terbukti, tentunya dapat segera kita ambil tindakan. Upaya pemecatan salah satunya. Tergantung dari tingkat kesalahannya,” ujar Eddy dihadapan massa, Rabu (19/12/2012).
Sayangnya, pernyataan Eddy tersebut tidak sepenuhnya mampu diterima warga. Menurut perwakilan warga, Abdurahman, pernyataan Pemkab Lahat untuk melakukan pemeriksaan tersebut sudah dipastikan akan lama.
“Kami tidak ingin diulur ulur lagi. Kalau memang ingin bukti, kami sudah ada bukti. Tidak perlu lagi berlama-lama. Kami tetap ingin oknum kades itu segera dipecat, sekarang juga,” tegas Abdurrahman.
Mereka menuntut agar oknum Kepala Desa (Kades) Jajaran Lama, SP untuk dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan sejumlah penyimpangan.
Pantauan di lapangan, massa tetap menggelar aksi unjuk rasa dengan membentang karton dan spanduk yang berisikan tuntutan mereka. Bahkan, hingga malam hari, meski ditengah guyuran hujan, massa yang juga diikuti puluhan ibu rumah tangga dan balita ini tetap nekat berunjukrasa.
Disela sela aksi, massa juga melakukan aktivitas masak air menggunakan tumpukan kayu bakar dan panci berukuran besar. Tepat sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (18/12/2012) malam, massa kembali berunjuk rasa dengan menghidupkan kembang api dan meniupkan terompet.
Hingga hari ini, Rabu (19/12/2012) warga rela tidur menggunakan tikar tepat depan pintu masuk kantor bupati yang kacanya telah pecah akibat kericuhan warga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya.
Demi menjaga kericuhan susulan, aparat kepolisian dibantu TNI AD juga masih memberikan pengawalan ketat. Hingga Rabu malam ratusan warga masih tetap bersikeras agar status oknum kades mereka dinonaktifkan.
Aksi unjuk rasa ini akhirnya mendapat perhatian dari Pemkab Lahat kembali. Setidaknya mewakili Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Eddy Chairil Iswan ditemani Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto menemui dan melakukan dialog dengan warga di halaman kantor Pemkab Lahat.
Dalam pertemuan yang masih berlangsung tegang tersebut, Eddy berharap agar warga bersabar serta tidak melakukan aksi anarkis lanjutan. Menurutnya, aksi yang digelar warga sudah mendapat sorotan dari Bupati Lahat.
“Yang berhak memberhentikan jabatan kades itu hanyalah bupati. Beliau yang berhak. Kalau memang terbukti, tentunya dapat segera kita ambil tindakan. Upaya pemecatan salah satunya. Tergantung dari tingkat kesalahannya,” ujar Eddy dihadapan massa, Rabu (19/12/2012).
Sayangnya, pernyataan Eddy tersebut tidak sepenuhnya mampu diterima warga. Menurut perwakilan warga, Abdurahman, pernyataan Pemkab Lahat untuk melakukan pemeriksaan tersebut sudah dipastikan akan lama.
“Kami tidak ingin diulur ulur lagi. Kalau memang ingin bukti, kami sudah ada bukti. Tidak perlu lagi berlama-lama. Kami tetap ingin oknum kades itu segera dipecat, sekarang juga,” tegas Abdurrahman.
(ysw)