Tahun depan Jokowi kerja dengan dana minim
Selasa, 18 Desember 2012 - 14:22 WIB
Tahun depan Jokowi kerja dengan dana minim
A
A
A
Sindonews.com – Nampaknya, sejumlah program kerja Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama akan terhambat. Pasalnya, alokasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemprov DKI Tahun 2013 lebih kecil dibandingkan Tahun 2012.
Berdasarkan DIPA Tahun 2013 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp13,95 triliun. Angka tersebut turun, jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai Rp15,96 triliun.
Anggaran yang dialokasikan untuk Pemprov DKI secara keseluruhan sejumlah Rp26,55 triliun. Rp. 13,95 triliun merupakan DIPA 2013 dan sisanya Rp 12,59 triliun, masuk ke APBD DKI.
"Untuk DIPA langsung diserahkan ke SKPD. Sisanya baru masuk ke APBD DKI Jakarta," ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hasudungan Siregar, saat penyerahan DIPA kepada Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Ia mengatakan, penyerahan DIPA kepada masing-masing pengguna anggaran dilakukan lebih awal. Dengan penyerahan lebih awal ini, diharapkan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya.
"Dengan penyerahan DIPA lebih awal, seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan," katanya.
Ia mengaku, terobosan yang dilakukan saat ini juga merupakan salah satu cara, agar penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal.
Karena penyerapan anggaran sendiri diakui cenderung rendah di awal tahun, dan akan terjadi penumpukan pada akhir tahun.
"Pola penyerapan anggaran tersebut kurang baik dari sisi perencanaan dan manajemen kas," jelas Hasudungan.
Perlu diketahui, SKPD yang menerima DIPA langsung, Dinas Pendidikan, Polda Metro Jaya, Kejaksanan Tinggi, BPKP, Kanwil Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kanwil Kementerian Agama.
Untuk anggaran yang masuk dalam APBD DKI Jakarta, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Fadjar Panjaitan.
Penyerahan DIPA ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Berdasarkan DIPA Tahun 2013 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp13,95 triliun. Angka tersebut turun, jika dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai Rp15,96 triliun.
Anggaran yang dialokasikan untuk Pemprov DKI secara keseluruhan sejumlah Rp26,55 triliun. Rp. 13,95 triliun merupakan DIPA 2013 dan sisanya Rp 12,59 triliun, masuk ke APBD DKI.
"Untuk DIPA langsung diserahkan ke SKPD. Sisanya baru masuk ke APBD DKI Jakarta," ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hasudungan Siregar, saat penyerahan DIPA kepada Pemprov DKI Jakarta, di Balaikota, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Ia mengatakan, penyerahan DIPA kepada masing-masing pengguna anggaran dilakukan lebih awal. Dengan penyerahan lebih awal ini, diharapkan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya.
"Dengan penyerahan DIPA lebih awal, seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan," katanya.
Ia mengaku, terobosan yang dilakukan saat ini juga merupakan salah satu cara, agar penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal.
Karena penyerapan anggaran sendiri diakui cenderung rendah di awal tahun, dan akan terjadi penumpukan pada akhir tahun.
"Pola penyerapan anggaran tersebut kurang baik dari sisi perencanaan dan manajemen kas," jelas Hasudungan.
Perlu diketahui, SKPD yang menerima DIPA langsung, Dinas Pendidikan, Polda Metro Jaya, Kejaksanan Tinggi, BPKP, Kanwil Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kanwil Kementerian Agama.
Untuk anggaran yang masuk dalam APBD DKI Jakarta, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Fadjar Panjaitan.
Penyerahan DIPA ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
(stb)