Penyelundupan kayu cendana Rp2 M digagalkan

Selasa, 18 Desember 2012 - 13:57 WIB
Penyelundupan kayu cendana...
Penyelundupan kayu cendana Rp2 M digagalkan
A A A
Sindonews.com - Upaya penyelundupan kayu cendana senilai Rp2 miliar berhasil digagalkan Kantor Pengawas, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjung Perak, Surabaya. Diduga, ada oknum dari dalam yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Selain mengamankan kontainer berisi kayu cendana, petugas juga menangkap tersangka MR dari CV SKM selaku investor. Kayu cendana yang masih berbentuk gelondongan ini sedianya akan diekspor ke Cina.

Kepala Bidang Penyidikkan dan Penindakkan (P2) Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jatim I Eko Darmanto mengatakan, modus yang digunakan oleh pelaku ini diduga bekerja sama dengan orang dalam di Terminal Petikemas Surabaya (TPS).

"Tidak mungkin pelaku bekerja sendirian. Karena untuk mengeluarkan barang dari tempat tersebut butuh prosedur. Kami masih mendalami keterlibatan orang dalam," kata Eko di Tempat Penimbunan Pabean di Indra Jaya Swastika, Jalan Kalianak 57 A, Surabaya, Selasa (18/12/2012).

Ia menjelaskan, terungkapnya penyelundupan kayu cendana ini bermula setelah scan Gamma Ray. Saat itu dalam dokumen ekspor kontainer bernomor TGHU5060289 tercatat sebagai bubuk kapur.

Barang tersebut, sebenarnya sudah bisa berangkat dan segera berangkat ke Cina. Seharusnya, ketika berada di TPS ini tidak mudah keluar kecuali dilakukan secara prosedur.

Di sebuah gudang di Kawasan Kalianak, isi kontainer itu diisi dengan Kayu Cendana yang disudah disiapkan seberat 10,1 Ton. Sementara segel di kontainer itu dirusak. Selanjutnya dari TPs melalui lubang tikus dan ditimbun di lapangan ekspor TPS.

Kayu dengan ciri khas bau harum ini diperoleh dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selanjutnya tersangka dijerat pasal 103 huruf (a) Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan. Dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun dengan denda maksimal Rp5 Miliar.
(ysw)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved