Bakso oplos babi juga terjadi di Samarinda
Senin, 17 Desember 2012 - 15:37 WIB
Bakso oplos babi juga terjadi di Samarinda
A
A
A
Sindonews.com - Pedagang nakal yang mengoplos daging sapi dengan daging babi untuk dibuat bakso yang terjadi di Jakarta ternyata juga merembet ke Samarinda dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kondisi ini ditemukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim setelah melakukan uji sampel terhadap 50 pedagang bakso.
Melalui LPPOM MUI Kaltim, dari sekitar 50 penjual bakso yang diuji sampelnya, ditemukan enam penjual bakso dengan daging babi terjadi di Samarinda dan satu di Kutai Kartanegara.
"Uji sampel bakso ini kami lakukan bekerjasam dengan Dinas Peternakan Kaltim dan dilakukan sejak bulan Oktober 2012. Sebab hanya di Dinas Peternakan yang memiliki alat uji protein hewan," kata Direktur LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko, Senin (17/12/2012).
Sayangnya, meski berhasil menemukan bakso dari daging babi, MUI Kaltim tak berhak melakukan tindakan. Namun MUI sudah melaporkan temuan ini ke instansi terkait lainnya.
"Kami hanya bisa membina dan menasehati. Untuk sanksi itu bukan tugas kami," tambag Sumarsongko.
Sementara itu, Ketua MUI Kaltim Hamri Has meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan. Sebab jika pembuatan bakso dari daging babi disengaja maka itu dianggap sebagai suatu kejahatan.
"Saya yakin penjual bakso dari daging babi itu bukan hanya yang tujuh ini. Masih banyak lagi yang belum terjangkau," kata Hamri.
Ia meminta agar setiap usaha makanan melakukan sertifikasi halal. Hal ini bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat soal kehalalan makanan.
"Sertifikasi ini gratis untuk usaha kecil dan akan terus dilakukan pemeriksaan secara berkala," tambahnya.
Kondisi ini ditemukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim setelah melakukan uji sampel terhadap 50 pedagang bakso.
Melalui LPPOM MUI Kaltim, dari sekitar 50 penjual bakso yang diuji sampelnya, ditemukan enam penjual bakso dengan daging babi terjadi di Samarinda dan satu di Kutai Kartanegara.
"Uji sampel bakso ini kami lakukan bekerjasam dengan Dinas Peternakan Kaltim dan dilakukan sejak bulan Oktober 2012. Sebab hanya di Dinas Peternakan yang memiliki alat uji protein hewan," kata Direktur LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko, Senin (17/12/2012).
Sayangnya, meski berhasil menemukan bakso dari daging babi, MUI Kaltim tak berhak melakukan tindakan. Namun MUI sudah melaporkan temuan ini ke instansi terkait lainnya.
"Kami hanya bisa membina dan menasehati. Untuk sanksi itu bukan tugas kami," tambag Sumarsongko.
Sementara itu, Ketua MUI Kaltim Hamri Has meminta pihak berwenang untuk mengambil tindakan. Sebab jika pembuatan bakso dari daging babi disengaja maka itu dianggap sebagai suatu kejahatan.
"Saya yakin penjual bakso dari daging babi itu bukan hanya yang tujuh ini. Masih banyak lagi yang belum terjangkau," kata Hamri.
Ia meminta agar setiap usaha makanan melakukan sertifikasi halal. Hal ini bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat soal kehalalan makanan.
"Sertifikasi ini gratis untuk usaha kecil dan akan terus dilakukan pemeriksaan secara berkala," tambahnya.
(ysw)