Pemkot Depok tertibkan perumahan klaster dan town house

Senin, 17 Desember 2012 - 12:59 WIB
Pemkot Depok tertibkan...
Pemkot Depok tertibkan perumahan klaster dan town house
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Depok tengah membuat Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang perumahan, untuk menertibkan para pengembang.

Salah satu kajiannya, dengan mempertimbangkan kembali perumahan jenis klaster dan town house.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok Misbahul Munir mengatakan, SPM perumahan tersebut mengatur pemukiman, seiring pertambahan penduduk dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan mengkaji aspek lingkungan dengan keberadaan rumah klaster dan town house akan dikaji.

"Klaster atau town house masih dimungkinkan atau tidak dibangun di Depok. Dilihat dari aspek lingkungan, memenuhi atau tidak. Kalau rumah kawasan jelas, ada Ruang Terbuka Hijau (RTH), drainase dan persampahan," ujar Misbahul Munir kepada wartawan, Senin (17/12/12).

Ia menjelaskan, perumahan klaster dan town house selama ini memiliki dampak lingkungan.

Diantaranya, belum adanya pengolahan sampah, RTH pengolahan limbah. Terlebih Pemkot masih mengejar RTH untuk mencapai 30 persen.

"Apakah town house atau klaster peduli?. Yang terjadi selama ini berdirinya ruko lingkungan tak diperhatikan, ruko berdiri pohon hilang. Perda RTRW amanatkan RTH bersifat publik 20 persen, privat 10 persen. Kita harus punya 30 persen. Klaster dan town house yang sudah ada harus ditertibkan agar mereka peduli lingkungan," tandas Munir.
(stb)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
10 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
11 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
12 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
13 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
14 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
14 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved