Peredaran uang palsu di DIY meningkat
Jum'at, 14 Desember 2012 - 16:03 WIB
Peredaran uang palsu di DIY meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Tren penggunaan uang palsu untuk bertransaksi jual beli di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cenderung meningkat. Sampai bulan November, pada 2012 ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) telah menemukan 1.293 uang palsu yang beredar di masyarakat.
“Ada kecenderungan meningkat, karena tahun lalu jauh dibawah ini,” jelas Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Causa Iman Karana, Jumat (14/12/2012).
Pejabat yang baru menjabat beberapa pekan ini, mengaku tidak memegang data sebelumnya. Namun dari laporan yang disampaikan secara lisan, tren penggunaan uang palsu dari tahun ke tahun meningkat.
Pecahan terbanyak yang dipalsukan adalah pecahan Rp100 ribu, dengan 1.160 lembar. Sedangkan pecahan Rp50 ribu, hanya 96 lembar, Rp20 ribu sebanyak 51 lembar dan pecahan Rp10 ribu sebanyak enam lembar. Nyaris tidak ada pecahan kecil di bawah Rp10 ribu yang dipalsukan.
“Jarang kita temukan uang recehan kecil yang dipalsukan,” jelasnya.
Dari temuan yang ada, uang palsu terbanyak ini beredar di wilayah Sleman. Ini sangat logis, karena penduduk Sleman sangat banyak dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup maju. Namun demikian, peredaran uang palsu di Kulonprogo beberapa tahun lalu juga cukup tinggi.
“Ada uang mainan yang dipakai untuk transaksi,” jelasnya.
Untuk itulah, Causa meminta masyarakat lebih jeli ketika menerima uang dalam transaksi. Masyarakat harus melakukan pengenalan uang asli dengan dilihat, diraba dan diterawang.
"Program 3D harus dilakukan untuk mengecek kebenaran dan keaslian uang," tegasnya.
“Ada kecenderungan meningkat, karena tahun lalu jauh dibawah ini,” jelas Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Causa Iman Karana, Jumat (14/12/2012).
Pejabat yang baru menjabat beberapa pekan ini, mengaku tidak memegang data sebelumnya. Namun dari laporan yang disampaikan secara lisan, tren penggunaan uang palsu dari tahun ke tahun meningkat.
Pecahan terbanyak yang dipalsukan adalah pecahan Rp100 ribu, dengan 1.160 lembar. Sedangkan pecahan Rp50 ribu, hanya 96 lembar, Rp20 ribu sebanyak 51 lembar dan pecahan Rp10 ribu sebanyak enam lembar. Nyaris tidak ada pecahan kecil di bawah Rp10 ribu yang dipalsukan.
“Jarang kita temukan uang recehan kecil yang dipalsukan,” jelasnya.
Dari temuan yang ada, uang palsu terbanyak ini beredar di wilayah Sleman. Ini sangat logis, karena penduduk Sleman sangat banyak dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup maju. Namun demikian, peredaran uang palsu di Kulonprogo beberapa tahun lalu juga cukup tinggi.
“Ada uang mainan yang dipakai untuk transaksi,” jelasnya.
Untuk itulah, Causa meminta masyarakat lebih jeli ketika menerima uang dalam transaksi. Masyarakat harus melakukan pengenalan uang asli dengan dilihat, diraba dan diterawang.
"Program 3D harus dilakukan untuk mengecek kebenaran dan keaslian uang," tegasnya.
(rsa)