Polisi tembak tiga pelaku curanmor, satu tewas
Jum'at, 14 Desember 2012 - 14:59 WIB
Polisi tembak tiga pelaku curanmor, satu tewas
A
A
A
Sindonews.com - Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak aparat Polresta Tangerang, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap. Salah satu pelaku berinisial MAN (37) tewas di tempat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, para tersangka berasal dari kelompok yang berbeda.
Tersangka AS (27) beraksi dengan rekannya PAR (24). Sementara MAN beraksi dengan MD yang saat ini masih buron.
“Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya. Mereka memiliki senjata api,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Jumat (14/12/2012).
Bambang mengaku, para tersangka sudah beraksi di 14 TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Tangerang, seperti Pakuhaji, Curug, Legok dan Pasar Kemis.
“Modus mereka mencuri dengan menggunakan kunci leter T, terkadang pelaku juga memepet kendaraan korban kemudian merampasnya,” paparnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Bambang, 2 Desember 2012, anggota Buser Polresta Tangerang berhasil menangkap AS dan PAR di kontrakannya di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Namun saat proses penangkapan, tersangka AS menodongkan senpi rakitan jenis Walther, hingga dia dan rekannya terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki.
“Sedangkan MAN tewas ditembak saat mencoba melawan, ketika ditangkap di kawasan Serang. Dari tangannya, petugas mengamankan satu senjata api jenis revolver dan empat butir peluru,” tambahnya.
Selain senpi, dari tiga tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor curian, dua kunci leter T, empat butir peluru jenis FN dan enam butir peluru kaliber 32mm.
"Pelaku diancam Pasal 365 dan 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 15 tahun penjara," tambah Bambang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, para tersangka berasal dari kelompok yang berbeda.
Tersangka AS (27) beraksi dengan rekannya PAR (24). Sementara MAN beraksi dengan MD yang saat ini masih buron.
“Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai korbannya. Mereka memiliki senjata api,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Jumat (14/12/2012).
Bambang mengaku, para tersangka sudah beraksi di 14 TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Tangerang, seperti Pakuhaji, Curug, Legok dan Pasar Kemis.
“Modus mereka mencuri dengan menggunakan kunci leter T, terkadang pelaku juga memepet kendaraan korban kemudian merampasnya,” paparnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Bambang, 2 Desember 2012, anggota Buser Polresta Tangerang berhasil menangkap AS dan PAR di kontrakannya di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.
Namun saat proses penangkapan, tersangka AS menodongkan senpi rakitan jenis Walther, hingga dia dan rekannya terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki.
“Sedangkan MAN tewas ditembak saat mencoba melawan, ketika ditangkap di kawasan Serang. Dari tangannya, petugas mengamankan satu senjata api jenis revolver dan empat butir peluru,” tambahnya.
Selain senpi, dari tiga tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor curian, dua kunci leter T, empat butir peluru jenis FN dan enam butir peluru kaliber 32mm.
"Pelaku diancam Pasal 365 dan 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 15 tahun penjara," tambah Bambang.
(stb)