Polrestabes Surabaya Gulung Ratusan Bandit Jalanan

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:54 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya Gulung Ratusan Bandit Jalanan
Polrestabes Surabaya menggulung 381 bandit jalanan selama Operasi Sikat Semeru mulai Senin (6/7/2020) hingga Jumat (17/7/2020). (Foto/SINDOnews/Lukman Hakim)
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menggulung 381 bandit jalanan selama Operasi Sikat Semeru mulai Senin (6/7/2020) hingga Jumat (17/7/2020).

Dari kasus yang ditangani adalah kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ratusan bandit jalanan tersebut diperlihatkan di Markas Polrestabes Surabaya Jalan Sikatan, Selasa (21/7/2020).

Dari ratusan kasus yang diungkap tersebut, rinciannya, 160 tersangka kasus pencurian, 89 tersangka kasus jambret dan begal, 89 kasus curanmor. Sedangkan sisanya terdiri dari premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam. (BACA JUGA: Kapolda Sumut Jenguk 2 Anggotanya yang Dikeroyok Oknum Anggota DPRD Sumut)

“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek yang terus melakukan upaya penindakan pelaku kejahatan di tengah pandemi COVID-19,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (21/7/2020).

Dia menambahkan, dengan keterbatasan di tengah pandemi ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran masih berupaya maksimal menekan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban. Meski banyak kasus kejahatan yang sudah diungkap, Isir menyebut jika perang melawan pelaku kejahatan tidak berhenti. (BACA JUGA: Trio Mutan Roger Federer, Nadal dan Djokovic Hidup di Dunia Lain)

“Kepolisian harus terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup. Ini untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan," tandas Isir.

Dalam kasus kejahatan jalanan ini, Polrestabes mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, mobil sebanyak empat unit, motor 101 unit, handphone 116 unit, dua unit laptop, dua unit televisi, satu kipas angin, dua magic com, satu kompor gas, satu bor listrik, satu speaker aktif, perhiasan emas, jam tangan dan ratusan barang bukti kejahatan lainnya. (BACA JUGA: Curi Motor Tetangga, 2 Pemuda di Cengkareng Dibekuk Polisi)
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)