Pansus DPRD Garut tak gentar ancaman Aceng
Jum'at, 14 Desember 2012 - 05:37 WIB
Pansus DPRD Garut tak gentar ancaman Aceng
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Garut yang menyelidiki nikah siri singkat Bupati Garut Aceng HM Fikri, jalan terus. Pansus tak terpengaruh dengan ancaman pihak Aceng melalui kuasa hukumnya Eggi Sudjana yang akan mengkriminalisasi semua anggota Pansus, jika proses politik jalan terus.
"Kami tidak konsentrasi pada itu (ancaman pihak Aceng). Saya konsentrasi terhadap kerja (Pansus, untuk menyelidika kasus pernikahan singkat Aceng) saya yang harus selesai," kata Ketua Pansus Asep Lesmana saat dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2012).
Sehingga, apapun ancaman yang disampaikan pihak Bupati Garut itu, pansus tidak akan menanggapinya. "Jadi tidak tanggapi itu dulu. Saya konsen di pansus dulu," tegasnya.
Menurutnya, jika menanggapi masalah ancaman dari pihak Aceng, malah akan membuat konsentrasi Pansus terganggu.
Dengan demikian, pansus jalan terus hingga target waktu yang dijanjikan. "Ya kalau tidak selesai sampai kepada laporan gimana? nanti kita disalahkan kan. Kita sampai tuntas laporan," tandasnya.
Dia menyebutkan, pansus harus menyerahkan laporan akhir pada 19 Desember 2012 saat DPRD Garut menggelar Rapat Paripurna. Pada rapat ini, nasib Bupati Aceng ditentukan apakah terus menjabat Bupati atau malah dimakzulkan.
Pansus ini dibentuk untuk pengusutan terhadap pernikahan siri empat hari Aceng dengan Fani Oktora (18), gadis asal Limbangan, Garut.
Kuasa hukum Bupati Garut Aceng Fikri, Eggi Sudjana mengancam akan melaporkan Pansus DPRD Kabupaten Garut ke Polda Jabar, jika proses politik jalan terus. Dia beralasan, Aceng dan FO sudah islah (damai) sehingga pengusutan Pansus terhadap kliennya harus berhenti.
"Kami tidak konsentrasi pada itu (ancaman pihak Aceng). Saya konsentrasi terhadap kerja (Pansus, untuk menyelidika kasus pernikahan singkat Aceng) saya yang harus selesai," kata Ketua Pansus Asep Lesmana saat dihubungi wartawan, Kamis (13/12/2012).
Sehingga, apapun ancaman yang disampaikan pihak Bupati Garut itu, pansus tidak akan menanggapinya. "Jadi tidak tanggapi itu dulu. Saya konsen di pansus dulu," tegasnya.
Menurutnya, jika menanggapi masalah ancaman dari pihak Aceng, malah akan membuat konsentrasi Pansus terganggu.
Dengan demikian, pansus jalan terus hingga target waktu yang dijanjikan. "Ya kalau tidak selesai sampai kepada laporan gimana? nanti kita disalahkan kan. Kita sampai tuntas laporan," tandasnya.
Dia menyebutkan, pansus harus menyerahkan laporan akhir pada 19 Desember 2012 saat DPRD Garut menggelar Rapat Paripurna. Pada rapat ini, nasib Bupati Aceng ditentukan apakah terus menjabat Bupati atau malah dimakzulkan.
Pansus ini dibentuk untuk pengusutan terhadap pernikahan siri empat hari Aceng dengan Fani Oktora (18), gadis asal Limbangan, Garut.
Kuasa hukum Bupati Garut Aceng Fikri, Eggi Sudjana mengancam akan melaporkan Pansus DPRD Kabupaten Garut ke Polda Jabar, jika proses politik jalan terus. Dia beralasan, Aceng dan FO sudah islah (damai) sehingga pengusutan Pansus terhadap kliennya harus berhenti.
(mhd)