Wali Kota Depok tak alergi survei KPK
Kamis, 13 Desember 2012 - 02:12 WIB
Wali Kota Depok tak alergi survei KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail siap mengevaluasi dan introspeksi diri terkait hasil survey Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan Depok sebagai kota dengan pelayanan publik terburuk se-Indonesia.
Untuk kali kedua, Kota Depok menempati posisi terendah berdasarkan hasil survei integritas sektor publik tahun 2012 yang dikeluarkan KPK.
Nur Mahmudi mengklaim, bahwa dia siap dan terbuka bersama-sama masyarakat memperbaiki sistem. KPK, kata dia, dalam mengukur indeks integritas di sektor publik, menggunakan metodologi yang berbeda dengan pemerintah pusat.
"Pemda hanya ada tiga sampling, diukur indikator SIUP, IMB, dan KTP. Kemarin sempat Kadisdukcapil Depok Mulyamto mempertanyakan kepada KPK, kita kan sudah berupaya ini itu, rupanya KPK mengambil survei kepada responden untuk orang yang menggunakan biro jasa," katanya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Rabu (12/12/2012).
Selain itu, KPK juga mengukur masalah ketepatan waktu ataupun timeline mengurus KTP. "Diukur berapa lama. Tak harus sama batas waktu mengurus perizinan atau KTP antara pemda satu dan pemda lainnya, kalau Depok jumlah layanan banyak, mending dipasang antrean, jadi ada kejelasan timeline, selain itu diukur betul misalnya kantor kelurahannya kosong enggak, ada orang enggak," ungkapnya.
KPK mengukur survei untuk menghasilkan birokrat yang berintegritas. Yakni memiliki kompetensi, kapasitas, jujur dan transparan, kepemimpinan baik, dan siap melakukan transformasi perubahan.
"Intinya saya tidak alergi dengan hal ini, saya welcome saja dengan pemberitaan Depok paling bawah, mari kita perbaiki bersama-sama," imbuhnya.
Untuk kali kedua, Kota Depok menempati posisi terendah berdasarkan hasil survei integritas sektor publik tahun 2012 yang dikeluarkan KPK.
Nur Mahmudi mengklaim, bahwa dia siap dan terbuka bersama-sama masyarakat memperbaiki sistem. KPK, kata dia, dalam mengukur indeks integritas di sektor publik, menggunakan metodologi yang berbeda dengan pemerintah pusat.
"Pemda hanya ada tiga sampling, diukur indikator SIUP, IMB, dan KTP. Kemarin sempat Kadisdukcapil Depok Mulyamto mempertanyakan kepada KPK, kita kan sudah berupaya ini itu, rupanya KPK mengambil survei kepada responden untuk orang yang menggunakan biro jasa," katanya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Rabu (12/12/2012).
Selain itu, KPK juga mengukur masalah ketepatan waktu ataupun timeline mengurus KTP. "Diukur berapa lama. Tak harus sama batas waktu mengurus perizinan atau KTP antara pemda satu dan pemda lainnya, kalau Depok jumlah layanan banyak, mending dipasang antrean, jadi ada kejelasan timeline, selain itu diukur betul misalnya kantor kelurahannya kosong enggak, ada orang enggak," ungkapnya.
KPK mengukur survei untuk menghasilkan birokrat yang berintegritas. Yakni memiliki kompetensi, kapasitas, jujur dan transparan, kepemimpinan baik, dan siap melakukan transformasi perubahan.
"Intinya saya tidak alergi dengan hal ini, saya welcome saja dengan pemberitaan Depok paling bawah, mari kita perbaiki bersama-sama," imbuhnya.
(san)