Penahanan mantan Sekda Bojonegoro diperpanjang

Rabu, 12 Desember 2012 - 17:42 WIB
Penahanan mantan Sekda...
Penahanan mantan Sekda Bojonegoro diperpanjang
A A A
Sindonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan memperpanjang masa penahanan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro, Bambang Santoso dari 20 hari menjadi 40 hari.

Bambang ditahan setelah dijadikan tersangka perkara dugaan korupsi dana pembebasan lahan Blok Cepu tahun 2007 senilai Rp3,8 miliar. Bambang Santoso ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bojonegoro.

Bambang Santoso ditahan sejak 4 Desember 2012 dan masa penahanannya akan habis pada 24 Desember 2012. Dengan demikian, masa penahanannya akan diperpanjang mulai 25 Desember 2012 hingga 13 Januari 2013.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto, menyatakan, pengajuan perpanjangan penahanan itu telah disampaikan ke Pengadilan Negeri Bojonegoro. “Penahanan tersangka Bambang Santoso diperpanjang menjadi 40 hari,” ujar Tugas Utoto, di kantornya, Rabu (12/12/2012).

Menurut Tugas Utoto, tim jaksa penuntut umum (JPU) saat ini sedang menyelesaikan berkas perkara dugaan korupsi pembebasan lahan Blok Cepu dan menyusun rencana dakwaan. Selanjutnya, Kejaksaan akan melakukan ekspose penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

Kejaksaan telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara dugaan korupsi tersebut. Yakni jaksa Musleh Rahman, Mansyur, Budi Endah, dan Nuraini.

Berkas perkara dugaan korupsi pembebasan lahan Blok Cepu dengan tersangka Bambang Santoso dan mantan bupati Bojonegoro periode 2003-2008, Mohammad Santoso, 70, menjadi satu.

Namun, tersangka Mohammad Santoso tidak perlu ditahan karena ia sudah menjadi terpidana perkara korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Bojonegoro tahun 2007 senilai Rp6 miliar. M Santoso dihukum lima tahun penjara dan telah mendekam di LP Kelas II A Bojonegoro.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
1 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
1 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
2 jam yang lalu
Jadi Ketua Pepadi Kabupaten...
Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Qodratullah Siap Perkuat Struktur Organisasi
3 jam yang lalu
2 Bocah SD Curi Mobil...
2 Bocah SD Curi Mobil dari Pasteur Bandung hingga Tertangkap di Cianjur
3 jam yang lalu
Siswa Tukang Main Mobile...
Siswa Tukang Main Mobile Legends Bakal Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak TNI
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Jenderal Zionis:...
Mantan Jenderal Zionis: 3 Penyebab Israel akan Segera Hancur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved