Sekolah janjikan konseling pada korban foto bugil
Rabu, 12 Desember 2012 - 15:51 WIB
Sekolah janjikan konseling pada korban foto bugil
A
A
A
Sindonews.com - Terus tersebarnya pose bugil seorang siswi, SMKN 01 Waingapu, diakui pihak sekolah sempat mengusik ketenangan para guru dan siswa.
Sekolah pantas gerah, karena hampir tiap hari kasus ini menjadi gunjingan warga kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Meski pose bugil terus menyebar, pihak sekolah menjamin tidak akan mengeluarkan siswinya. Sebaliknya, sekolah akan memberikan konseling (pendampingan) psikologis untuk bagi siswi yang pose bugilnya tersebar luas itu.
“Wanita itu memang siswi disini, dia berprestasi bagus malah mendapatkan beasiswa. Hanya sayang mungkin karena ada beban psikologis, apalagi yang bersangkutan berlatar belakang keluarga broken home, jadi kami akan berikan pendampingan untuknya,” tandas Stefanus Jaya Kitu, Kepala Sekolah SMKN 01 Waingapu, kepada wartawan, Rabu (12/12) ketika ditemui di ruang kerjanya.
Kebijakan untuk tidak mengeluarkan siswinya karena yang bersangkutan telah menginjak tingkat akhir dan sedang mengikuti try out atau persiapan menghadapi ujian nasional mendatang.
Ditemui ditempat terpisah, Melati mengakui bahwa pose yang tersebar itu memang dirinya. Pose itu diambilnya usai mandi namun untuk koleksi pribadi.
“Saya sudah jujur sama pak polisi itu bahwa itu memang foto saya yang saya ambil setelah mandi dulu. Namun sekitar 5 bulan lalu memori di hp saya hilang di sekolah. Kemudian beberapa minggu terakhir tersebar di dunia maya,” jelasnya dengan linangan air mata.
Lebih jauh Melati menuturkan, dirinya merasa malu dan kian terpukul dengan peristiwa yang terakhir dialaminya.
“Saya tambah kecewa dan stress, polisi yang datang kerumah dan meminta untuk meriksa saya, justru menyuruh menanggalkan pakaian saya, dengan alasan untuk berpose dengan gaya yang sama dan mencocokan dengan foto saya yang telah tersebar,” lirihnya.
Adapun kasus ini turut menyeret AM, seorang oknum polisi berpangkat brigadir dan menjabat kanit tipikor Polres setempat. Oknum Polisi ini dijerat karena sempat memaksa bunga untuk menanggalkan pakaiannya, untuk kembali dipose dengan dalil sebagai bentuk proses penyelidikan dan pemeriksaan
Sekolah pantas gerah, karena hampir tiap hari kasus ini menjadi gunjingan warga kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Meski pose bugil terus menyebar, pihak sekolah menjamin tidak akan mengeluarkan siswinya. Sebaliknya, sekolah akan memberikan konseling (pendampingan) psikologis untuk bagi siswi yang pose bugilnya tersebar luas itu.
“Wanita itu memang siswi disini, dia berprestasi bagus malah mendapatkan beasiswa. Hanya sayang mungkin karena ada beban psikologis, apalagi yang bersangkutan berlatar belakang keluarga broken home, jadi kami akan berikan pendampingan untuknya,” tandas Stefanus Jaya Kitu, Kepala Sekolah SMKN 01 Waingapu, kepada wartawan, Rabu (12/12) ketika ditemui di ruang kerjanya.
Kebijakan untuk tidak mengeluarkan siswinya karena yang bersangkutan telah menginjak tingkat akhir dan sedang mengikuti try out atau persiapan menghadapi ujian nasional mendatang.
Ditemui ditempat terpisah, Melati mengakui bahwa pose yang tersebar itu memang dirinya. Pose itu diambilnya usai mandi namun untuk koleksi pribadi.
“Saya sudah jujur sama pak polisi itu bahwa itu memang foto saya yang saya ambil setelah mandi dulu. Namun sekitar 5 bulan lalu memori di hp saya hilang di sekolah. Kemudian beberapa minggu terakhir tersebar di dunia maya,” jelasnya dengan linangan air mata.
Lebih jauh Melati menuturkan, dirinya merasa malu dan kian terpukul dengan peristiwa yang terakhir dialaminya.
“Saya tambah kecewa dan stress, polisi yang datang kerumah dan meminta untuk meriksa saya, justru menyuruh menanggalkan pakaian saya, dengan alasan untuk berpose dengan gaya yang sama dan mencocokan dengan foto saya yang telah tersebar,” lirihnya.
Adapun kasus ini turut menyeret AM, seorang oknum polisi berpangkat brigadir dan menjabat kanit tipikor Polres setempat. Oknum Polisi ini dijerat karena sempat memaksa bunga untuk menanggalkan pakaiannya, untuk kembali dipose dengan dalil sebagai bentuk proses penyelidikan dan pemeriksaan
(ysw)