Ijazah sarjana Yance disoal
Selasa, 11 Desember 2012 - 15:46 WIB
Ijazah sarjana Yance disoal
A
A
A
Sindonews.com - Pencalonan Irianto MS Syafiuddin (Yance) sebagai calon Gubernur Jawa Barat dari Partai Golkar tampaknya menemui sandungan. Keabsahan Ijazah Sarjana Yance dilaporkan LSM ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu Jabar)
Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat mengungkapkan telah mendapat laporan terkait ijazah sarjana Yance.
"Kamis 6 Desember 2012 lalu kami mendapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) DPD Kabupaten Indramayu," kata Ihat di Kantor Panwaslu, Jalan Turangga, Selasa (11/12/2012).
Dalam laporan itu disebutkan bahwa ijazah S1 Yance dikeluarkan Universitas Putera Indonesia (Unpi) Cianjur yang membuka kelas jauh di Kabupaten Indramayu.
Menurut Ihat, laporan mengacu kepada aturan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) bahwa yang bisa membuka kelas jauh hanyalah kampus atau universitas tertentu. Untuk itu, Unpi Cianjur apakah termasuk kampus yang bisa membuka kelas jauh atau tidak.
"Kita tampung laporan LIRA. Supaya Informasi ini valid dan bisa dipertanggungjawabkan, tidak hanya tuduhan, maka kami akan memanggil pihak terlapor (Yance) dan Rektor Unpil Cianjur," katanya.
Rencananya, Kamis 13 Desember Panwaslu akan memanggil Yance dan Rektor Unpil Cianjur untuk membahas laporan LIRA ini.
Meski begitu, seandainya Unpil Cianjur tidak termasuk kampus yang bisa membuka kelas jauh yang konsekuensinya ijazah yang dikeluarkannya tidak sah, menurut Ihat tidak akan menjegal pencalonan Yance di Pilgub Jabar 2013.
"Untuk mendaftar Pilgub, syarat ijazah terakhirnya minimal SMA," katanya.
Kendati begitu, Panwaslu Jabar tetap akan menelusuri kebenaran laporan LIRA tersebut. Diharapkan, sebelum penetapan calon oleh KPU Jabar pad 17 Desember nanti, sudah menghasilkan keputusan.
Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat mengungkapkan telah mendapat laporan terkait ijazah sarjana Yance.
"Kamis 6 Desember 2012 lalu kami mendapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) DPD Kabupaten Indramayu," kata Ihat di Kantor Panwaslu, Jalan Turangga, Selasa (11/12/2012).
Dalam laporan itu disebutkan bahwa ijazah S1 Yance dikeluarkan Universitas Putera Indonesia (Unpi) Cianjur yang membuka kelas jauh di Kabupaten Indramayu.
Menurut Ihat, laporan mengacu kepada aturan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) bahwa yang bisa membuka kelas jauh hanyalah kampus atau universitas tertentu. Untuk itu, Unpi Cianjur apakah termasuk kampus yang bisa membuka kelas jauh atau tidak.
"Kita tampung laporan LIRA. Supaya Informasi ini valid dan bisa dipertanggungjawabkan, tidak hanya tuduhan, maka kami akan memanggil pihak terlapor (Yance) dan Rektor Unpil Cianjur," katanya.
Rencananya, Kamis 13 Desember Panwaslu akan memanggil Yance dan Rektor Unpil Cianjur untuk membahas laporan LIRA ini.
Meski begitu, seandainya Unpil Cianjur tidak termasuk kampus yang bisa membuka kelas jauh yang konsekuensinya ijazah yang dikeluarkannya tidak sah, menurut Ihat tidak akan menjegal pencalonan Yance di Pilgub Jabar 2013.
"Untuk mendaftar Pilgub, syarat ijazah terakhirnya minimal SMA," katanya.
Kendati begitu, Panwaslu Jabar tetap akan menelusuri kebenaran laporan LIRA tersebut. Diharapkan, sebelum penetapan calon oleh KPU Jabar pad 17 Desember nanti, sudah menghasilkan keputusan.
(ysw)