Ini strategi Dishub hadapi pelanggar ganjil-genap
Selasa, 11 Desember 2012 - 14:16 WIB
Ini strategi Dishub hadapi pelanggar ganjil-genap
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajukan beberapa usulan strategi, untuk menindak pelanggar sistem ganjil-genap yang rencananya akan diterapkan tahun 2013 mendatang.
"Penindakkan dapat dilakukan pada lokasi- lokasi tertentu, seperti di jalur lambat saat kendaraan berjalan lambat. contoh pada simpang lajur lambat ke jalur cepat, petugas bisa mengambil tindakan di sini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Di sisi lain, untuk pengawasan dan penindakan pada malam hari, bisa dilakukan dengan mengandalkan lampu penerangan yang akan diarahkan ke pelat nomor kendaraan yang melintas.
"Penindakan malam mengandalkan portable lighting, yang disorot ke arah nomor pengendara yang fungsinya untuk mengenali nomor ganjil dan genap kendaraan,” tukas Pris.
"Penindakkan dapat dilakukan pada lokasi- lokasi tertentu, seperti di jalur lambat saat kendaraan berjalan lambat. contoh pada simpang lajur lambat ke jalur cepat, petugas bisa mengambil tindakan di sini," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Di sisi lain, untuk pengawasan dan penindakan pada malam hari, bisa dilakukan dengan mengandalkan lampu penerangan yang akan diarahkan ke pelat nomor kendaraan yang melintas.
"Penindakan malam mengandalkan portable lighting, yang disorot ke arah nomor pengendara yang fungsinya untuk mengenali nomor ganjil dan genap kendaraan,” tukas Pris.
(stb)