DKI akan penuhi keinginan Jabar
Senin, 10 Desember 2012 - 13:15 WIB
DKI akan penuhi keinginan Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, siap memenuhi keinginan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi, terkait wacana merenegoisasi kontrak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantar Gebang, antara Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini juga mengungkapkan dirinya tidak mempermasalahkan wacana tersebut.
"Ya sepanjang untuk kebaikan tidak apa-apa. Untuk kebaikan warga tidak masalah," kata Jokowi di Balai Kota Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2012).
Mantan Wali Kota solo inipun akan memenuhi, keinginan Pemprov Jabar untuk membangun sekolah, klinik dan green zone di Bantar Gebang bagi warga yang tinggal di tempat itu. Kendati demikian, pembangunan itu harus dilakukan oleh dua Provinsi, DKI Jakarta dan Jabar.
"Permintaan itu akan dipenuhi. Namun, proses pembangunan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Jabar,”ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi, mengutarakan dirinya mewacanakan renegoisasi kontrak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantar Gebang, Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Renegoisasi itu dilakukan terkait dengan pemenuhan fasilitas sosial dan lingkungan di sekitar TPA Bantar Gebang. Diantaranya meliputi klinik, sekolah dan tempat ibadah bagi para keluarga pemulung yang menghuni disekitar TPA tersebut.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini juga mengungkapkan dirinya tidak mempermasalahkan wacana tersebut.
"Ya sepanjang untuk kebaikan tidak apa-apa. Untuk kebaikan warga tidak masalah," kata Jokowi di Balai Kota Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2012).
Mantan Wali Kota solo inipun akan memenuhi, keinginan Pemprov Jabar untuk membangun sekolah, klinik dan green zone di Bantar Gebang bagi warga yang tinggal di tempat itu. Kendati demikian, pembangunan itu harus dilakukan oleh dua Provinsi, DKI Jakarta dan Jabar.
"Permintaan itu akan dipenuhi. Namun, proses pembangunan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Jabar,”ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi, mengutarakan dirinya mewacanakan renegoisasi kontrak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantar Gebang, Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Renegoisasi itu dilakukan terkait dengan pemenuhan fasilitas sosial dan lingkungan di sekitar TPA Bantar Gebang. Diantaranya meliputi klinik, sekolah dan tempat ibadah bagi para keluarga pemulung yang menghuni disekitar TPA tersebut.
(stb)