Penjambret 250 kali dibekuk
Minggu, 09 Desember 2012 - 15:55 WIB
Penjambret 250 kali dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Polres Jakarta Pusat berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian dengan tindak kekerasan. Mereka adalah Subaidih, Risman, Agus dan Muhaimin.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol, keempat pelaku ditangkap petugas kepolisian di rumah kontrakan, di Cipinang Baru, Bundar belakang komplek Kehakiman, Jakarta Timur.
"Keempat pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2009, dan telah melakukan aksi penjambretan sekitar 250 kali," ujar Yoyol, di Polres Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2012).
Menurut Yoyol, wilayah-wilayah yang menjadi sasaran mereka yaitu di Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Monas, Sarinah, Tanah Abang II, Pasar Baru, Simpang Lima Senen, Stasiun Gambir, Pejambon, Kramat Raya dan Salemba Raya.
Yoyol juga menuturkan, sebagian besar aksi kawanan penjambret tersebut memang melakukan aksinya di wilayah Jakarta Pusat.
"Tersangka ini mengincar tempat-tempat seperti ATM, tempat kerja, serta tempat-tempat sumber ekonomi. Aksinya hampir semua dilakukan di jalanan, dan hampir 250 TKP. TKP lainnya masih kita kembangi," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah soft gun warna coklat tua, dua celurit, pisau lipat, satu unit tas warna hitam berisi dua tas kecil, tiga potong jaket.
Selain itu terdapat pula sitaan seperti, satu buah knalpot motor Suzuki Satria FU 150, enam buah helm, 10 dompet, serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
Dalam setiap aksinya, lanjut Yoyol, pelaku juga kerap melakukan aksi todong. Dan dari kebanyakan aksinya, hampir seluruh korban adalah wanita.
"Tidak semua jambret, ada yang nodong juga. Jadi aksi melihat membawa tas, ditarik, jatuh," tandasnya.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol, keempat pelaku ditangkap petugas kepolisian di rumah kontrakan, di Cipinang Baru, Bundar belakang komplek Kehakiman, Jakarta Timur.
"Keempat pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2009, dan telah melakukan aksi penjambretan sekitar 250 kali," ujar Yoyol, di Polres Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2012).
Menurut Yoyol, wilayah-wilayah yang menjadi sasaran mereka yaitu di Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Monas, Sarinah, Tanah Abang II, Pasar Baru, Simpang Lima Senen, Stasiun Gambir, Pejambon, Kramat Raya dan Salemba Raya.
Yoyol juga menuturkan, sebagian besar aksi kawanan penjambret tersebut memang melakukan aksinya di wilayah Jakarta Pusat.
"Tersangka ini mengincar tempat-tempat seperti ATM, tempat kerja, serta tempat-tempat sumber ekonomi. Aksinya hampir semua dilakukan di jalanan, dan hampir 250 TKP. TKP lainnya masih kita kembangi," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah soft gun warna coklat tua, dua celurit, pisau lipat, satu unit tas warna hitam berisi dua tas kecil, tiga potong jaket.
Selain itu terdapat pula sitaan seperti, satu buah knalpot motor Suzuki Satria FU 150, enam buah helm, 10 dompet, serta satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
Dalam setiap aksinya, lanjut Yoyol, pelaku juga kerap melakukan aksi todong. Dan dari kebanyakan aksinya, hampir seluruh korban adalah wanita.
"Tidak semua jambret, ada yang nodong juga. Jadi aksi melihat membawa tas, ditarik, jatuh," tandasnya.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.
(rsa)