PNS dilarang ke posko pemenangan calon

Minggu, 09 Desember 2012 - 03:03 WIB
PNS dilarang ke posko...
PNS dilarang ke posko pemenangan calon
A A A
Sindonews.com – Gerak gerik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lahat terus dibatasi dalam hal kegiatan politik. Setidaknya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lahat segera mengambil tindakan tegas bagi PNS yang kedapatan terlibat aktif dalam politik praktis di Pilpres, Pilgub, maupun Pilbup mendatang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat, Deli K Lani berjanji memberikan pengawasan secara ketat terhadap keberadaan PNS saat berlangsungnya Pilpres dan Pilkada yang akan datang. Menurutnya, UU nomor 15 tahun 2012 secara tegas menerangkan jika PNS dilarang ikut terlibat aktif untuk memenangkan salah satu calonnya.

“Sejauh ini indikasi kearah (dukungan) itu bisa saja terjadi. Tapi kita tetap ingatkan kepada para PNS untuk tidak terlibat dalam Pilkada, baik setingkat gubernur maupun bupati yang tak lama lagi akan berlangsung,” tegasnya, Sabtu 8 Desember 2012.

Saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak dalam hal pengawasan, terutama bagi kalangan PNS yang terindikasi aktif untuk pemenangan salah satu calon kepala daerah, mengingat saat ini tahapan pilkada belum juga dimulai.

Kendati demikian, pihaknya bisa saja berkoordinasi melayangkan surat ke Pemkab Lahat, jika memang ditemukan adanya PNS yang terlibat politik praktis.

Menurutnya, jika PNS berpolitik terlibat secara aktif terhadap berbagai kegiatan Pilkada seperti mengikuti kampanye, memasang slogan, membagikan selembaran, mengumpulkan E-KTP untuk calon independen dan termasuk berada di posko pemenangan salah satu calon itulah yang ditindak.

“Jadi kalau sudah masuk dalam tahapan Pilkada PNS dilarang keras berada di posko. Karena tidak relavan seorang PNS ada di tempat tersebut. Kalau memang ada urusan Dinas diselesaikan di kantor saja. Kalaupun ada urusan pribadi, selesaikan di rumah bukan di posko. Karena sebagaimana kita ketahui kalau posko itu tempat pemenangan salah satu calon,” jelasnya.

Ia menambahkan, Panwaslu Lahat sudah siap bertugas, dan dalam waktu dekat akan terus menjalin koordinasi dengan komisioner KPUD untuk mulai melakukan pengawasan verifikasi terhadap 18 Parpol yang ada, atau tahapan lainnya dilapangan
(ysw)
Berita Terkait
Dapat Nomor Urut 2 di...
Dapat Nomor Urut 2 di Pilgub Sumsel, Eddy Santana: Nomor Kesayangan Kami
Pengunjuk Rasa Penolakan...
Pengunjuk Rasa Penolakan Hasil Pilkada Digigit Anjing Milik Polisi
Pilkada PALI, Heri Amalindo...
Pilkada PALI, Heri Amalindo Cuti Mulai 7 Oktober 2020
Survei LPI, Pertahana...
Survei LPI, Pertahana Pilkada PALI Sumsel Masih Unggul
Pilkada Damai, Kapolda...
Pilkada Damai, Kapolda Sumsel Eko Indra Heri Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat
Riezky Aprilia Siap...
Riezky Aprilia Siap Mundur jika Gagal Berantas Pungli di Sekolah Sumsel
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved