Benarkah santriwati jadi 'pesanan' pejabat itu tradisi?
Jum'at, 07 Desember 2012 - 19:27 WIB
Benarkah santriwati jadi 'pesanan' pejabat itu tradisi?
A
A
A
Sindonews.com - Dugaan adanya tradisi praktek santriwati bisa 'dipesan' di pesantren untuk selanjutnya dijadikan istri kini muncul dipermukaan publik.
Hal itu lantaran prilaku Bupati Garut Aceng HM Fikri yang dinilai memesan mantan istrinya Fani Oktora yang notabene seorang santriwati sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Limbangan, Garut
Ketua Dewan Pimpinan Ponpes Salafiyah Manarul Huda Ust Alit Syarifudin dengan tegas membantah adanya tradisi pesanan santriwati dari pihak tertentu.
"Pandangan itu muncul dari minimnya pemahaman terhadap kondisi pesantren. Selama saya di pesantren, tidak ada istilah pesanan santriwati untuk dijodohkan," kata Alit kepada wartawan, di Ponpes Manarul Huda, Jalan Garut-Bandung, Jumat (7/12/2012).
Alit menyebutkan, memang ada proses perjodohan antara santri dan santriwati. Namun perjodohan ini bukan sebagai pesanan atau dipaksa untuk menikah.
Menurut Alit, misalnya ada santri dewasa yang cukup menjadi santri mukim (santri yang layak untuk terjun ke masyarakat). Santri mukim ini dinilai berdasarkan ilmu dan kemampuannya, apakah sudah dinilai layak terjun ke masyarakat atau belum.
Disaat itulah, lanjut Alit, sesepuh atau guru pesantren mempertemukan dengan santriwati. Tetapi pertemuan itu tidak berdasarkan paksaan, apalagi ada proses jual beli. Begitu juga dengan santriwati yang dinilai layak mukim.
"Tetapi setelah dikenalkan itu selanjutnya kembali ke individunya masing-masing, tidak ada unsur paksaan," ujarnya.
Namun proses perjodohan ini jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan proses alami, yakni suka-sama suka lalu menikah.
"Lebih banyak proses alaminya, 80 persen berbanding 20 persenlah. Misalnya saya, juga bertemu di pesantren, akhirnya menikah," tuturnya.
Ponpes Manarul Huda berdiri sejak 1995. Ponpes ini cabang dari Ponpes Al Huda, Tarogong, dan Sabirul Huda, Kampung Duwet, Garut.
Kasus skandal Aceng Fikri, lanjut Alit, diakuinya sedikit banyak mencoreng wajah pesantren. Dia berharap, kasus Bupati Aceng tidak mengeneralisir pesantren. Sehingga jangan sampai pesantren mendapat stigma negatif ke pesantren.
"Adanya tuduhan bahwa di pesantren bisa pesan calon istri, saya tidak satuju. Itu tuduhan tanpa bukti," tandasnya.
Hal itu lantaran prilaku Bupati Garut Aceng HM Fikri yang dinilai memesan mantan istrinya Fani Oktora yang notabene seorang santriwati sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Limbangan, Garut
Ketua Dewan Pimpinan Ponpes Salafiyah Manarul Huda Ust Alit Syarifudin dengan tegas membantah adanya tradisi pesanan santriwati dari pihak tertentu.
"Pandangan itu muncul dari minimnya pemahaman terhadap kondisi pesantren. Selama saya di pesantren, tidak ada istilah pesanan santriwati untuk dijodohkan," kata Alit kepada wartawan, di Ponpes Manarul Huda, Jalan Garut-Bandung, Jumat (7/12/2012).
Alit menyebutkan, memang ada proses perjodohan antara santri dan santriwati. Namun perjodohan ini bukan sebagai pesanan atau dipaksa untuk menikah.
Menurut Alit, misalnya ada santri dewasa yang cukup menjadi santri mukim (santri yang layak untuk terjun ke masyarakat). Santri mukim ini dinilai berdasarkan ilmu dan kemampuannya, apakah sudah dinilai layak terjun ke masyarakat atau belum.
Disaat itulah, lanjut Alit, sesepuh atau guru pesantren mempertemukan dengan santriwati. Tetapi pertemuan itu tidak berdasarkan paksaan, apalagi ada proses jual beli. Begitu juga dengan santriwati yang dinilai layak mukim.
"Tetapi setelah dikenalkan itu selanjutnya kembali ke individunya masing-masing, tidak ada unsur paksaan," ujarnya.
Namun proses perjodohan ini jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan proses alami, yakni suka-sama suka lalu menikah.
"Lebih banyak proses alaminya, 80 persen berbanding 20 persenlah. Misalnya saya, juga bertemu di pesantren, akhirnya menikah," tuturnya.
Ponpes Manarul Huda berdiri sejak 1995. Ponpes ini cabang dari Ponpes Al Huda, Tarogong, dan Sabirul Huda, Kampung Duwet, Garut.
Kasus skandal Aceng Fikri, lanjut Alit, diakuinya sedikit banyak mencoreng wajah pesantren. Dia berharap, kasus Bupati Aceng tidak mengeneralisir pesantren. Sehingga jangan sampai pesantren mendapat stigma negatif ke pesantren.
"Adanya tuduhan bahwa di pesantren bisa pesan calon istri, saya tidak satuju. Itu tuduhan tanpa bukti," tandasnya.
(rsa)