Polisi bongkar penjualan orang melalui dunia maya

Jum'at, 07 Desember 2012 - 17:59 WIB
Polisi bongkar penjualan...
Polisi bongkar penjualan orang melalui dunia maya
A A A

Sindonews.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar penjualan perempuan melalui dunia maya. Penjualan orang ini, untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan RW yang berprofesi sebagai operator website, NA sebagai mucikari dan HD bertugas sebagai operasional lapangan.

Polisi juga berhasil mengamankan lima orang PSK, NF, SS, WD, EV dan UP. Pelaku melancarkan aksinya di Hotel Aston Kuningan, Setiabudi Utara, Jakarta Selatan.

"Perkara ini termasuk pelanggaran tindak pidana perdagangan orang, transaksi elektronik dan ketertiban umum. Kita berhasil mengamankan tiga orang GM (General Manager) atau mommy. Lima orang sebagai PSKnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Sub Dit Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2012).

Modus operandinya, dengan memasang iklan di Website www.krucil.net, www.bintangmawar.net dan www.semprot. Mereka menawarkan jasa sex komersial (long time atau short time) beserta foto-foto PSK.

Adapun tarif yang mereka tawarkan itu bervariasi dari Rp600 ribu hingga Rp1.200 ribu. Pemesanan mudah, para lelaki hidung belang hanya tinggal membuka salah satu diantara situs tersebut.

Pemesan langsung mengklik salah satu PSK dan secara otomatis operator mendeteksi pemesan. Saat pemesan datang ke lokasi, dan selesai pembayaran, pemesan bisa langsung main sesuai tarif yang dipesan yaitu long time atau short time.

Ditreskrimum juga mengamankan barang bukti seperti, uang tunai sejumlah Rp 3.970 ribu, empat boks tissue basah, tiga botol jel plastik pelicin, sebelas kondom, dua potong handuk, 20 lembar kartu discount dan 4 lembar key card Aston Kuningan suite Nomor 209 dan 211.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) UU No. 23 th 2007, pasal 27 ayat (1) UU No. 11 th 2008 dan pasal 506 KUHP.
(stb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
35 menit yang lalu
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
1 jam yang lalu
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
2 jam yang lalu
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
2 jam yang lalu
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved