Pemkot Depok abaikan hak pejalan kaki
Jum'at, 07 Desember 2012 - 12:21 WIB
Pemkot Depok abaikan hak pejalan kaki
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Transportasi Universitas Indonesia Jachrizal mengungkapkan, tingginya angka kecelakaan penyeberang jalan, dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengabaikan hak pejalan kaki.
Salah satunya, tidak tersedianya tempat penyeberangan atau JPO dan kurangnya rambu-rambu larangan menyebrang.
“Perencanaan pembangunannya kurang matang. Fasilitas pejalan kaki sama sekali tidak diperhatikan. Pemkot Depok sibuk dengan menguraikan kemacetan kendaraan, bukan keselamatan yang diperhatikan,” kata Jach, Jumat (7/12/2012).
Dia mngatakan, perhatian khusus pejalan kaki harus diutamakan. Apalagi itu terdapat di dalam UU Lalulintas No 22 Tahun 2009, setiap kota/kabupaten wajib menyediakan berbagai sarana dan fasilitas transportasi. Termasuk JPO dan trotoar dibahu jalan.
“Wali Kota harus merubah paradigma perencanaan pembangunan. Jika tidak, maka jangan harap pejalan kaki selamat,” ujar dia.
Saat ini ada hak pejalan kaki yang seolah diterlantarkan. Pemerintah sibuk melakukan pelebaran jalan, yang diperuntukkan bagi pengendara saja.
Ia menghimbau, agar pemerintah mulai memperhatikan hak pejalan kaki, sehingga keselamatan mereka juga menjadi prioritas. Terlebih, beberapa titik di Jalan Margonda, titik dengan bangkitan tinggi.
“Seperti di Gang Kober, Gang Kapuk, Gang Pepaya dan Pondok Cina. Kalau tidak merubah paradigmanya maka keselamatan pejalan kaki akan tetap sama,” tutupnya.
Salah satunya, tidak tersedianya tempat penyeberangan atau JPO dan kurangnya rambu-rambu larangan menyebrang.
“Perencanaan pembangunannya kurang matang. Fasilitas pejalan kaki sama sekali tidak diperhatikan. Pemkot Depok sibuk dengan menguraikan kemacetan kendaraan, bukan keselamatan yang diperhatikan,” kata Jach, Jumat (7/12/2012).
Dia mngatakan, perhatian khusus pejalan kaki harus diutamakan. Apalagi itu terdapat di dalam UU Lalulintas No 22 Tahun 2009, setiap kota/kabupaten wajib menyediakan berbagai sarana dan fasilitas transportasi. Termasuk JPO dan trotoar dibahu jalan.
“Wali Kota harus merubah paradigma perencanaan pembangunan. Jika tidak, maka jangan harap pejalan kaki selamat,” ujar dia.
Saat ini ada hak pejalan kaki yang seolah diterlantarkan. Pemerintah sibuk melakukan pelebaran jalan, yang diperuntukkan bagi pengendara saja.
Ia menghimbau, agar pemerintah mulai memperhatikan hak pejalan kaki, sehingga keselamatan mereka juga menjadi prioritas. Terlebih, beberapa titik di Jalan Margonda, titik dengan bangkitan tinggi.
“Seperti di Gang Kober, Gang Kapuk, Gang Pepaya dan Pondok Cina. Kalau tidak merubah paradigmanya maka keselamatan pejalan kaki akan tetap sama,” tutupnya.
(stb)