Pendudukan Polman tembus 524.537 jiwa
Kamis, 06 Desember 2012 - 18:21 WIB
Pendudukan Polman tembus 524.537 jiwa
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), menyerahkan Data Agrerat Kependudukan per kecamatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman. Tercatat, sebanyak 524.537 data agrerat kependudukan di 16 kecamatan yang ada diwilayah Polman, diserahkan kepada lembaga penyelenggara pemilu itu.
Data tersebut diserahkan oleh Bupati Polman Ali Baal Masdar, dalam bentuk compact disc (CD) kepada Ketua KPUD Polman Usman Suhuriah, yang berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Polman, Kamis, (6/12/2012).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS), Sarja, menyampaikan data agrerat kependudukan tersebut bersumber dari database kependudukan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang sudah diintegrasikan dengan hasil data perekaman elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Data itu, kata Sarja, selanjutnya dijadikan bahan rujukan utama untuk menentukan daftar penduduk potensial pemililh Pemilu (DP4). Sementara, untuk penyerahan DP4 dari Bupati kepada Ketua KPU direncanakan 7 Februari mendatang.
Ketua KPUD Polman, Usman Suhuriah, menyampaikan, data tersebut nantinya akan disinkronisasikan oleh pemerintah bersama dengan KPUD. Dari proses tersebut, selanjutnya akan dituangkan dalam penyusunan daftar pemilih untuk menjadi DP4.
Karenanya, kedepan Usman berharap sinergi antara KPU dan pemerintah daerah terus terjalin dengan mengacu pada prinsip-prinsip kerjasama antar kelembagaan.
“Tentunya, semua akan dilaksanakan berdasarkan azas kinerja profesional serta berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada,”ujar Usman.
Sementara itu, Bupati polman, Ali Baal Masdar menuturkan, akurasi data kependudukan yang diserahkan kepada KPU menjadi aspek yang sangat penting. Khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan baik kepala daerah maupun legislatif yang akan datang.
Dikatakan Bupati, apabila terjadi perbedaan database kependudukan dengan data agrerat yang diserahkan, tentunya akan terus diintegrasikan untuk keperluan selanjutnya, termasuk penyiapan DP4.
Bupati berharap, database kependudukan yang sudah terbangun terjaga akurasinya melalui pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil setiap hari.
“Pelaporan lahir, meninggal dunia, pindah dan datang (LAMPID) yang dialami penduduk harus dilaksanakan secara terus menerus. Karena itu akan berpengaruh siginifikan terhadap akurasi database kependudukan,” jelas Bupati.
Data tersebut diserahkan oleh Bupati Polman Ali Baal Masdar, dalam bentuk compact disc (CD) kepada Ketua KPUD Polman Usman Suhuriah, yang berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Polman, Kamis, (6/12/2012).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS), Sarja, menyampaikan data agrerat kependudukan tersebut bersumber dari database kependudukan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang sudah diintegrasikan dengan hasil data perekaman elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Data itu, kata Sarja, selanjutnya dijadikan bahan rujukan utama untuk menentukan daftar penduduk potensial pemililh Pemilu (DP4). Sementara, untuk penyerahan DP4 dari Bupati kepada Ketua KPU direncanakan 7 Februari mendatang.
Ketua KPUD Polman, Usman Suhuriah, menyampaikan, data tersebut nantinya akan disinkronisasikan oleh pemerintah bersama dengan KPUD. Dari proses tersebut, selanjutnya akan dituangkan dalam penyusunan daftar pemilih untuk menjadi DP4.
Karenanya, kedepan Usman berharap sinergi antara KPU dan pemerintah daerah terus terjalin dengan mengacu pada prinsip-prinsip kerjasama antar kelembagaan.
“Tentunya, semua akan dilaksanakan berdasarkan azas kinerja profesional serta berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada,”ujar Usman.
Sementara itu, Bupati polman, Ali Baal Masdar menuturkan, akurasi data kependudukan yang diserahkan kepada KPU menjadi aspek yang sangat penting. Khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan baik kepala daerah maupun legislatif yang akan datang.
Dikatakan Bupati, apabila terjadi perbedaan database kependudukan dengan data agrerat yang diserahkan, tentunya akan terus diintegrasikan untuk keperluan selanjutnya, termasuk penyiapan DP4.
Bupati berharap, database kependudukan yang sudah terbangun terjaga akurasinya melalui pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil setiap hari.
“Pelaporan lahir, meninggal dunia, pindah dan datang (LAMPID) yang dialami penduduk harus dilaksanakan secara terus menerus. Karena itu akan berpengaruh siginifikan terhadap akurasi database kependudukan,” jelas Bupati.
(ysw)