Baru tahu mobdin dipreteli, bupati meradang

Kamis, 06 Desember 2012 - 17:18 WIB
Baru tahu mobdin dipreteli, bupati meradang
Baru tahu mobdin dipreteli, bupati meradang
A A A
Sindonews.com – Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ridwan Mukti berang adanya laporan mobil dinas (mobdin) yang dilelang banyak dipreteli. Ia berjanji akan memanggil pengguna mobil dinas tersebut untuk diberi sanksi.

"Saya akan cek langsung mobil-mobil yang dilelang, kemudian siapa pemakainya," tegas Ridwan Mukti usai mendengaran ceramah sentilan sentilun oleh Butet Kertanegara di Audotorium Pemkab Mura, Kamis (6/12/2012).

Menurut dia, apabila ada kendaraan dinas yang sudah dipakai ternyata tidak seperti awal menerimanya, maka bagi pemegang kendaraan tersebut akan diberi sanksi. Sanksi segera dirumuskan karena kondisi tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan terkait penggunaan kendaraan dinas milik negara.

Selain itu, Ridwan juga mengancam kepada pengguna mobdin yang dilelang dalam kondisi sudah dipreteli untuk mengganti rugi. Karena kendaraan dinas itu merupakan aset negara, dan aset negara tidak boleh hilang sedikitpun aksesorisnya.

Sementara itu, proses lelang sebanyak 59 mobdin di Pemkab Mura sudah berjalan sejak kemarin (Rabu, 5 November 2012) yang lalu, sehingga kemungkinan adanya penurunan harga jual karena kondisi mobdin yang tidak lengkap lagi. Ridwan mengaku, sepanjang kendaraan tersebut harganya masih selaras dengan harga pasar otomatis hal itu tidak merugikan negara.

"Jangan sampai kalau dia menjual, ditemukan jauh harganya dibandingkan harga pasaran. Jadi aturannya, kepada pengendara kendaraan dinas aset negara itu tidak hanya menggunakan tapi diminta untuk memelihara,"tegas dia.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Raidusyahri menjelaskan pihaknya akan segera melakukan proses pengecekan data siapa-siapa saja yang menggunakan kendaraan mobdin di Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah. Ini terkait dengan adanya kendaraan mobdin lelang yang kondisi aksesorisnya dipreteli.

“Sudah jelas ada aturan mengenai penggunaan mobdin dan termasuk perawatannya. Sehingga, dirinya segera memanggil kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang menggunakan mobdin itu untuk dilihat pertanggungjawabannya terkait mobdin yang dilelang kondisinya
sudah dipreteli,” ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8085 seconds (0.1#10.140)