Penerapan 'genap-ganjil' untuk motor akan dikaji ulang
Kamis, 06 Desember 2012 - 15:11 WIB
Penerapan 'genap-ganjil' untuk motor akan dikaji ulang
A
A
A
Sindonews.com – Direktorat Lalulintas Polda Mentero Jaya, akan mengkaji ulang penerapan sistem genap-ganjil terhadap kendaraan roda dua. Hal itu diungkapkan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono.
"Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Gubernur, ini akan dikaji ulang bagaimana respon masyarakat. Nantikan kita bahas satu-satu," kata Wahyono di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Ia mengaku, kebijakan Pemprov DKI akan mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Lalulintas.
"Pada dasarnya kita siap menjalankan kebijakan daerah," jelasnya.
Ia juga menilai, kebijakan ini tentunya akan banyak menuai komentar pro dan kontra dari masyarakat.
"Oleh karena itu, nanti akan kita lakukan sosialisasi secara continue, mendalam kepada segenap elemen masyarkat. Sehingga tujuan dari pembatasan ini akan dapat diterima secara langsung oleh masyarakat," ujar Wahyono.
Diketahui, berdasarkan data dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, setiap harinya jumlah kendaraan meningkat. Direktorat Lalulintas setiap harinya, mengeluarkan mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan bermotor kurang lebih antara 5 ribu sampai dengan 6 ribu.
"Kendaraan bermotor yang terdata di kita sehari 5 ribu sampai dengan 6 ribu. Tinggal dikalikan saja (setahunnya)," tukas Wahyono. (putri)
"Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Gubernur, ini akan dikaji ulang bagaimana respon masyarakat. Nantikan kita bahas satu-satu," kata Wahyono di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Ia mengaku, kebijakan Pemprov DKI akan mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Lalulintas.
"Pada dasarnya kita siap menjalankan kebijakan daerah," jelasnya.
Ia juga menilai, kebijakan ini tentunya akan banyak menuai komentar pro dan kontra dari masyarakat.
"Oleh karena itu, nanti akan kita lakukan sosialisasi secara continue, mendalam kepada segenap elemen masyarkat. Sehingga tujuan dari pembatasan ini akan dapat diterima secara langsung oleh masyarakat," ujar Wahyono.
Diketahui, berdasarkan data dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, setiap harinya jumlah kendaraan meningkat. Direktorat Lalulintas setiap harinya, mengeluarkan mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan bermotor kurang lebih antara 5 ribu sampai dengan 6 ribu.
"Kendaraan bermotor yang terdata di kita sehari 5 ribu sampai dengan 6 ribu. Tinggal dikalikan saja (setahunnya)," tukas Wahyono. (putri)
(stb)