2013 kendaraan bermotor dikenakan pola ganjil-genap
Kamis, 06 Desember 2012 - 13:59 WIB
2013 kendaraan bermotor dikenakan pola ganjil-genap
A
A
A
Sindonews.com – Untuk menekan angka kemacetan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan memberlakukan sistem ganjil-genap. Sistem ini nantinya akan mengatur kendaraan yang boleh digunakan pada hari itu.
Tentunya, sistem ini akan melibatkan beberapa lembaga terkait. Seperti pihak kepolisian dan Dishub DKI Jakarta.
"Untuk menekan jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, Pemprov akan berlakukan sistem ganjil-genap,” kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Pria yang akrab disapa Jokowi ini mengatakan, sistem baru ini tentunya membutuhkan waktu untuk sosialisasi jadwal kendaraan yang digunakan pada hari-hari yang ditentukan. Selain itu, penentuan jadwal pun harus dibahas terlebih dahulu.
“Kita bahas terlebih dahulu, baru dilakukan sosialisasi. Kemudian diterapkan di jalanan,” katanya.
Mantan Wali Kota Solo ini berharap, sistem ini bisa menekan jumlah kendaraan yang berada di jalan raya. Karena, permasalahan kemacetan disebabkan jumlah volume kendaraan lebih banyak, jika dibandingkan dengan ruas jalan yang ada.
"Jika pemerintah tidak punya kebijakan yang radikal, masalah tidak akan selesai. Jumlah kendaraan yang berada di jalan raya berkisaran 1.400 unit untuk kendaraan motor dan mobil mencapai 450 unit,” imbuhnya.
Tentunya, sistem ini akan melibatkan beberapa lembaga terkait. Seperti pihak kepolisian dan Dishub DKI Jakarta.
"Untuk menekan jumlah kendaraan pribadi di jalan raya, Pemprov akan berlakukan sistem ganjil-genap,” kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Pria yang akrab disapa Jokowi ini mengatakan, sistem baru ini tentunya membutuhkan waktu untuk sosialisasi jadwal kendaraan yang digunakan pada hari-hari yang ditentukan. Selain itu, penentuan jadwal pun harus dibahas terlebih dahulu.
“Kita bahas terlebih dahulu, baru dilakukan sosialisasi. Kemudian diterapkan di jalanan,” katanya.
Mantan Wali Kota Solo ini berharap, sistem ini bisa menekan jumlah kendaraan yang berada di jalan raya. Karena, permasalahan kemacetan disebabkan jumlah volume kendaraan lebih banyak, jika dibandingkan dengan ruas jalan yang ada.
"Jika pemerintah tidak punya kebijakan yang radikal, masalah tidak akan selesai. Jumlah kendaraan yang berada di jalan raya berkisaran 1.400 unit untuk kendaraan motor dan mobil mencapai 450 unit,” imbuhnya.
(stb)