Aceng segera dipanggil Polda Jabar
Kamis, 06 Desember 2012 - 04:01 WIB
Aceng segera dipanggil Polda Jabar
A
A
A
Sindonews.com - Tak saja tersandung kasus perempuan, Bupati Garut Aceng HM Fikri kini harus menghadapi kasus dugaan penipuan dan pemerasan.
Orang nomor satu di Garut itu dilaporkan Asep Kurnia Jaya ke Polda Jabar, karena dituduh telah melakukan penipuan dan pemerasan saat mencari kandidat Wakil Bupati pengganti Diki Chandra.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Aceng seharusnya diperiksa pada 29 November 2012. Namun bupati yang tersandung skandal nikah siri 4 hari ini mangkir dari Panggilan Polda Jabar tanpa alasan jelas.
"Kami akan lakukan panggilan kedua. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas," kata Martinus saat dihubungi wartawan, Rabu (5/12/2012).
Lanjutnya, pihaknya sudah menyiapkan surat panggilan kedua tertanggal 29 November 2012, dan rencananya Aceng akan diperiksa pada 7 Desember 2012. Pada panggilan kedua ini diharapkan Aceng tidak mangkir.
Sebelumnya, Asep Rahmat Kurnia Jaya sudah lama melaporkan kasus jual beli jabatan ini ke Polda Jabar melalui laporan Polisi (LP) nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher (Perantara) pada 10 Mei 2012 lalu.
Asep mengadukan Aceng atas tindak pidana penipuan. Acep mengaku dimintai uang Rp250 juta sebagai jaminan untuk bisa mengisi jabatan Wakil Bupati Garut. Selain itu, Aceng disebutkan meminta uang Rp1,4 miliar sebagai uang pelicin untuk lolos menjadi Wakil Bupati Garut.
Asep mengaku sudah diberitahu polisi bahwa Jumat besok akan dilakukan gelar perkara. "Tadi penyidik polda memberitahukan bahwa besok jumat saudara Aceng akan dipanggil terkait perkembangan pemeriksaan yang telah saya laporkan," kata Asep kepada wartawan, di Bandung.
Orang nomor satu di Garut itu dilaporkan Asep Kurnia Jaya ke Polda Jabar, karena dituduh telah melakukan penipuan dan pemerasan saat mencari kandidat Wakil Bupati pengganti Diki Chandra.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Aceng seharusnya diperiksa pada 29 November 2012. Namun bupati yang tersandung skandal nikah siri 4 hari ini mangkir dari Panggilan Polda Jabar tanpa alasan jelas.
"Kami akan lakukan panggilan kedua. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas," kata Martinus saat dihubungi wartawan, Rabu (5/12/2012).
Lanjutnya, pihaknya sudah menyiapkan surat panggilan kedua tertanggal 29 November 2012, dan rencananya Aceng akan diperiksa pada 7 Desember 2012. Pada panggilan kedua ini diharapkan Aceng tidak mangkir.
Sebelumnya, Asep Rahmat Kurnia Jaya sudah lama melaporkan kasus jual beli jabatan ini ke Polda Jabar melalui laporan Polisi (LP) nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher (Perantara) pada 10 Mei 2012 lalu.
Asep mengadukan Aceng atas tindak pidana penipuan. Acep mengaku dimintai uang Rp250 juta sebagai jaminan untuk bisa mengisi jabatan Wakil Bupati Garut. Selain itu, Aceng disebutkan meminta uang Rp1,4 miliar sebagai uang pelicin untuk lolos menjadi Wakil Bupati Garut.
Asep mengaku sudah diberitahu polisi bahwa Jumat besok akan dilakukan gelar perkara. "Tadi penyidik polda memberitahukan bahwa besok jumat saudara Aceng akan dipanggil terkait perkembangan pemeriksaan yang telah saya laporkan," kata Asep kepada wartawan, di Bandung.
(lns)