Kasus Aceng, munculkan perspektif pelecehan perempuan
Rabu, 05 Desember 2012 - 23:46 WIB
Kasus Aceng, munculkan perspektif pelecehan perempuan
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan kasus nikah siri dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri Segara terhadap gadis belia telah menimbulkan berbagai macam perspektif, salah satunya perspektif perempuan.
Aher mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap Aceng, dan melaporkan hasil klarifikasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk selanjutnya diproses.
Menurut Aher, Aceng sendiri telah mengakui soal pernikahannya dengan Fani Oktora (18) selama empat malam, lalu menceraikannya.
"Itu pokok persoalannya. Tentu orang punya pandangan lain-lain," ujar Aher usai membuka diskusi ekonomi "Optimalisasi gerakan kewirausahaan dan UMKM Jabar" yang digelar Forum Diskusi Wartawan Ekonomi Bandung (Fordisweb) di Hotel Newton, Jalan Riau Bandung, Rabu (5/11/2012).
Lanjutnya, pandangan yang mencuat terhadap prilaku pejabat publik seperti Aceng di antaranya adalah pelanggaran etika, kepatutan, hingga pelecehan terhadap perempuan.
"Mana ada kan seorang perempuan cuma dinikahi empat malam, kan enggak ada. Itu dalam perspektif perempuan," katanya.
Saat ini, pihaknya sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, sedang menunggu keputusan Mendagri. Selain itu, proses politik di DPRD Garut juga sedang bergulir dalam menentukan nasib orang nomor satu di Garut itu.
Aher mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap Aceng, dan melaporkan hasil klarifikasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk selanjutnya diproses.
Menurut Aher, Aceng sendiri telah mengakui soal pernikahannya dengan Fani Oktora (18) selama empat malam, lalu menceraikannya.
"Itu pokok persoalannya. Tentu orang punya pandangan lain-lain," ujar Aher usai membuka diskusi ekonomi "Optimalisasi gerakan kewirausahaan dan UMKM Jabar" yang digelar Forum Diskusi Wartawan Ekonomi Bandung (Fordisweb) di Hotel Newton, Jalan Riau Bandung, Rabu (5/11/2012).
Lanjutnya, pandangan yang mencuat terhadap prilaku pejabat publik seperti Aceng di antaranya adalah pelanggaran etika, kepatutan, hingga pelecehan terhadap perempuan.
"Mana ada kan seorang perempuan cuma dinikahi empat malam, kan enggak ada. Itu dalam perspektif perempuan," katanya.
Saat ini, pihaknya sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, sedang menunggu keputusan Mendagri. Selain itu, proses politik di DPRD Garut juga sedang bergulir dalam menentukan nasib orang nomor satu di Garut itu.
(lns)