Aceng Fikri habis jatuh tertimpa tangga
Kamis, 06 Desember 2012 - 02:01 WIB
Aceng Fikri habis jatuh tertimpa tangga
A
A
A
Sindonews.com - Habis jatuh tertimpa tangga, itulah pepatah yang patut diberikan kepada Bupati Garut, Jawa Barat (Jabar), Aceng Fikri. Pasalnya, belum beres masalah nikah siri dengan FO (18), Bupati tersebut kini mendapat masalah baru.
Dia dilaporkan ke Polda Jabar oleh Asep Rahmat Kurnia Jaya atas penipuan dan pemerasan. Asep merupakan salah satu calon yang gagal maju jadi Wakil Bupati Garut, untuk mengisi kursi Wakil Bupati yang ditinggalkan komedian Dicky Candra.
Asep membuat Laporan Polisi (LP) nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher (Perantara) pada 10 Mei 2012 lalu.
Asep mengadukan perkara tindak pidana penipuan ketika saat mendaftar sebagai cawagub Aceng Fikri. Saat itu dia dimintai uang Rp250 juta sebagai jaminan. Aceng juga dituding meminta uang Rp1,4 miliar supaya bisa lolos menjadi Wakil Bupati Garut.
Polda Jabar akan melakukan gelar perkara pada Jumat 7 Desember 2012. Rencananya, Asep selaku pelapor dan Aceng sebagai terlapor akan dihadirkan.
"Saudara Aceng akan dipanggil dalam kaitan perkembangan pemeriksaan yang telah saya laporkan atas kasus penipuan dan pemerasan," kata Asep, di Bandung, Rabu (5/12/2012).
Dia mengapresiasi tindakan Polda Jabar tersebut. Dia berharap panggilan itu bisa tuntas. "Saya diminta uang Rp250 juta, yang menerima langsung saudara Aceng di rumahnya. Uang itu sebagai jaminan pendaftaran," ucapnya.
Namun, saat Aceng meminta Rp1,4 miliar untuk memuluskan menjadi Cawabup, dirinya mulai curiga. Dia pun berhenti untuk maju dalam pencalonan. Asep mengaku siap menempuh jalan damai. Laporannya ke polisi bisa ditarik dengan catatan Aceng memenuhi apa yang dimintanya.
"Tiga bulan lalu sempat ada kesepakatan Islah, saya meminta Aceng meminta maaf di depan publik. Saya meminta uang saya kembali," ungkpanya.
Namun Aceng, lanjutnya, tidak pernah menunjukan itikad baik. Asep pun menyimpulkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan Aceng. Padahal dia adalah pemimpin daerah. Tetapi malah menjadikan pergantian cawabup sebagai lahan mencari uang.
Dia dilaporkan ke Polda Jabar oleh Asep Rahmat Kurnia Jaya atas penipuan dan pemerasan. Asep merupakan salah satu calon yang gagal maju jadi Wakil Bupati Garut, untuk mengisi kursi Wakil Bupati yang ditinggalkan komedian Dicky Candra.
Asep membuat Laporan Polisi (LP) nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher (Perantara) pada 10 Mei 2012 lalu.
Asep mengadukan perkara tindak pidana penipuan ketika saat mendaftar sebagai cawagub Aceng Fikri. Saat itu dia dimintai uang Rp250 juta sebagai jaminan. Aceng juga dituding meminta uang Rp1,4 miliar supaya bisa lolos menjadi Wakil Bupati Garut.
Polda Jabar akan melakukan gelar perkara pada Jumat 7 Desember 2012. Rencananya, Asep selaku pelapor dan Aceng sebagai terlapor akan dihadirkan.
"Saudara Aceng akan dipanggil dalam kaitan perkembangan pemeriksaan yang telah saya laporkan atas kasus penipuan dan pemerasan," kata Asep, di Bandung, Rabu (5/12/2012).
Dia mengapresiasi tindakan Polda Jabar tersebut. Dia berharap panggilan itu bisa tuntas. "Saya diminta uang Rp250 juta, yang menerima langsung saudara Aceng di rumahnya. Uang itu sebagai jaminan pendaftaran," ucapnya.
Namun, saat Aceng meminta Rp1,4 miliar untuk memuluskan menjadi Cawabup, dirinya mulai curiga. Dia pun berhenti untuk maju dalam pencalonan. Asep mengaku siap menempuh jalan damai. Laporannya ke polisi bisa ditarik dengan catatan Aceng memenuhi apa yang dimintanya.
"Tiga bulan lalu sempat ada kesepakatan Islah, saya meminta Aceng meminta maaf di depan publik. Saya meminta uang saya kembali," ungkpanya.
Namun Aceng, lanjutnya, tidak pernah menunjukan itikad baik. Asep pun menyimpulkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan Aceng. Padahal dia adalah pemimpin daerah. Tetapi malah menjadikan pergantian cawabup sebagai lahan mencari uang.
(maf)