Nasib Aceng kini di tangan Mendagri
Rabu, 05 Desember 2012 - 12:12 WIB
Nasib Aceng kini di tangan Mendagri
A
A
A
Sindonews.com - Setelah melakukan klarifikasi, kini nasib Bupati Garut Aceng Fikri berada ditangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan sudah menyerahkan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Bupati Garut Aceng Fikri yang nikah siri singkat dengan FO (18), ABG asal Limbangan, Garut.
Laporan berisi hasil klarifikasi gubernur terhadap Aceng Fikri yang dilakukan di Gedung Pakuan Senin lalu. Dalam laporan disebutkan bahwa benar Aceng Fikri telah menikah selama empat hari dengan FO, dan menceraikannya. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Aceng melanggar etika.
"Saya sudah melaporkan hasil klarifikasi kepada Mendagri," kata Heryawan usai membuka diskusi ekonomi "Optimalisasi gerakan kewirausahaan dan UMKM Jabar" yang digelar Forum Diskusi Wartawan Ekonomi Bandung (Fordisweb) di Hotel Newton, Jalan Riau, Bandung, Rabu (5/11/2012).
Dengan begitu, kini bola ada di tangan Mendagri. Persoalan Aceng terkait sanksi tinggal menunggu proses di Kemendagri.
Disinggung mengenai DPRD Garut yang sudah membuat panitia khusus untuk membahas pemecatan terhadap Aceng Fikri, menurutnya hal itu proses politik.
"Proses politik itu biarkan saja berjalan, kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Heryawan menegaskan tidak bisa mengomentari proses politik di DPRD Garut terkait Aceng Fikri tersebut.
"Saya hanya menindaklanjuti sesuai payung hukum yang ada. Jadi kita tunggu saja," katanya.
Setelah proses politik di DPRD Garut, dia tinggal meneruskan hasilnya ke Mendagri.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan sudah menyerahkan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Bupati Garut Aceng Fikri yang nikah siri singkat dengan FO (18), ABG asal Limbangan, Garut.
Laporan berisi hasil klarifikasi gubernur terhadap Aceng Fikri yang dilakukan di Gedung Pakuan Senin lalu. Dalam laporan disebutkan bahwa benar Aceng Fikri telah menikah selama empat hari dengan FO, dan menceraikannya. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Aceng melanggar etika.
"Saya sudah melaporkan hasil klarifikasi kepada Mendagri," kata Heryawan usai membuka diskusi ekonomi "Optimalisasi gerakan kewirausahaan dan UMKM Jabar" yang digelar Forum Diskusi Wartawan Ekonomi Bandung (Fordisweb) di Hotel Newton, Jalan Riau, Bandung, Rabu (5/11/2012).
Dengan begitu, kini bola ada di tangan Mendagri. Persoalan Aceng terkait sanksi tinggal menunggu proses di Kemendagri.
Disinggung mengenai DPRD Garut yang sudah membuat panitia khusus untuk membahas pemecatan terhadap Aceng Fikri, menurutnya hal itu proses politik.
"Proses politik itu biarkan saja berjalan, kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Heryawan menegaskan tidak bisa mengomentari proses politik di DPRD Garut terkait Aceng Fikri tersebut.
"Saya hanya menindaklanjuti sesuai payung hukum yang ada. Jadi kita tunggu saja," katanya.
Setelah proses politik di DPRD Garut, dia tinggal meneruskan hasilnya ke Mendagri.
(ysw)