Korban lumpur deadline Minarak Lapindo
Rabu, 05 Desember 2012 - 10:01 WIB
Korban lumpur deadline Minarak Lapindo
A
A
A
Sindonews.com - Warga korban lumpur Lapindo mengancam PT Minarak Lapindo Jaya, jika sampai akhir tahun tidak bisa melunasi sisa pembayaran, warga akan memblokir tanggul.
"Dulu Lapindo menyatakan sanggup membayar tuntas hingga akhir tahun 2012 ini. Kami memang sudah berkomunikasi dengan pihak Lapindo. Jika tidak bisa tuntas tahun ini warga akan memblokir tanggul," kata salah satu kordinator korban lumpur Lapindo, Pitanto ketika dikonfirmasi, Rabu (5/12/2012).
Ia juga menyebut, saat ini memang ada gejolak terkait ketidakjelasan penuntasan ganti rugi tersebut.
"Saat ini warga masih mengawasi. Namun jika tidak lunas maka kami akan melakukan aksi blokir tanggul," ujarnya lagi.
Pemblokiran itu akan dilakukan terhadap semua pekerjaan yang menyangkut tanggul tersebut.
Meski demikian, Pitanto berharap tetap ada penuntasan pembayaran ganti rugi. Sebab, kesanggupan melunasi hingga akhir tahun 2012 ini adalah pernyataan dari pihak Lapindo.
Menurutnya, para korban lumpur sudah sangat sabar dengan janji-janji oleh perusahaan milik Abu Rizal Bakrie ini.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak bisa berbuat banyak jika terjadi gejolak akibat molornya penuntasan ganti rugi korban lumpur Lapindo. Gubernur yang akrab disapa Pakde ini, akan mengupayakan korban lumpur bertemu dengan pihak PT MLJ dan pihak pemerintah pusat di Jakarta.
"Dulu Lapindo menyatakan sanggup membayar tuntas hingga akhir tahun 2012 ini. Kami memang sudah berkomunikasi dengan pihak Lapindo. Jika tidak bisa tuntas tahun ini warga akan memblokir tanggul," kata salah satu kordinator korban lumpur Lapindo, Pitanto ketika dikonfirmasi, Rabu (5/12/2012).
Ia juga menyebut, saat ini memang ada gejolak terkait ketidakjelasan penuntasan ganti rugi tersebut.
"Saat ini warga masih mengawasi. Namun jika tidak lunas maka kami akan melakukan aksi blokir tanggul," ujarnya lagi.
Pemblokiran itu akan dilakukan terhadap semua pekerjaan yang menyangkut tanggul tersebut.
Meski demikian, Pitanto berharap tetap ada penuntasan pembayaran ganti rugi. Sebab, kesanggupan melunasi hingga akhir tahun 2012 ini adalah pernyataan dari pihak Lapindo.
Menurutnya, para korban lumpur sudah sangat sabar dengan janji-janji oleh perusahaan milik Abu Rizal Bakrie ini.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak bisa berbuat banyak jika terjadi gejolak akibat molornya penuntasan ganti rugi korban lumpur Lapindo. Gubernur yang akrab disapa Pakde ini, akan mengupayakan korban lumpur bertemu dengan pihak PT MLJ dan pihak pemerintah pusat di Jakarta.
(ysw)