Laju Cawalkot Sukabumi tergantung tes kesehatan
Selasa, 04 Desember 2012 - 17:45 WIB
Laju Cawalkot Sukabumi tergantung tes kesehatan
A
A
A
Sindonews.com – KPUD Kota Sukabumi akan menggugurkan pencalonan setiap pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung pada Pilkada 2013 mendatang. Keputusan itu akan dijatuhi jika kandidat dinyatakan tidak sehat secara jasmani maupun rohani.
Ketua KPUD Kota Sukabumi Anton Rachman mengatakan untuk mengambil keputusan penguguran pencalonan kandidat itu, lembaganya harus terlebih dahulu mengkaji hasil tes kesehatan yang saat ini tengah dijalani empat pasangan bakal calon di RSUD R Syamsudin.
“Hasil test kesehatan ini sangat menentukan sesuai dengan ketentuan. Bila tidak memenuhi persyaratan yakni sehat sehat secara jasmani dan rohani, maka kandidat dinyatakan gugur dan KPUD akan memberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk mengganti bakal calonnya. ” terang Anton kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/12/2012).
Untuk menentukan keputusan itu, KPUD masih menunggu hasil test kesehatan dari tim medis yang terlibat dalam rangkaian tahapan tersebut. Sejauh ini baru dua pasangan bakal calon yang telah menjalani test kesehatan.
Masing-masing pasangan kandidat itu adalah usungan dari koalisi Demokrat, PKS dan PKB yakni Muhammad Muraz-Ahmad Fahmi dan pasangan dari koalisi PDIP, PPP dan PKNU Mulyono-Jona Arizona.
Dua pasangan kandidat lainnya yang dijadwalkan akan menjalani test kesehatan dalam dua hari kedepan adalah Andri Hamami Setiawan-Dankih AS Nuklir dari Partai Golkar dan pasangan dari koalisi PAN, PBB dan Hanura dengan 16 parpol non parlemen, Sanusi Hardjadiredja-Yeyet Hudayat.
Sementara itu Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan Calon Wali Kota, Oscar Djauhari menjelaskan seluruh hasil tes kesehatan para bakal calon akan diserahkan kepada KPUD sesuai jadwal yang ditetapkan yakni sebelum tanggal 16 Desember 2012.
“Semua rangkaian pemeriksaan kesehatan dilakukan secara profesional dan independen,” tegasnya.
Ketua KPUD Kota Sukabumi Anton Rachman mengatakan untuk mengambil keputusan penguguran pencalonan kandidat itu, lembaganya harus terlebih dahulu mengkaji hasil tes kesehatan yang saat ini tengah dijalani empat pasangan bakal calon di RSUD R Syamsudin.
“Hasil test kesehatan ini sangat menentukan sesuai dengan ketentuan. Bila tidak memenuhi persyaratan yakni sehat sehat secara jasmani dan rohani, maka kandidat dinyatakan gugur dan KPUD akan memberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk mengganti bakal calonnya. ” terang Anton kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/12/2012).
Untuk menentukan keputusan itu, KPUD masih menunggu hasil test kesehatan dari tim medis yang terlibat dalam rangkaian tahapan tersebut. Sejauh ini baru dua pasangan bakal calon yang telah menjalani test kesehatan.
Masing-masing pasangan kandidat itu adalah usungan dari koalisi Demokrat, PKS dan PKB yakni Muhammad Muraz-Ahmad Fahmi dan pasangan dari koalisi PDIP, PPP dan PKNU Mulyono-Jona Arizona.
Dua pasangan kandidat lainnya yang dijadwalkan akan menjalani test kesehatan dalam dua hari kedepan adalah Andri Hamami Setiawan-Dankih AS Nuklir dari Partai Golkar dan pasangan dari koalisi PAN, PBB dan Hanura dengan 16 parpol non parlemen, Sanusi Hardjadiredja-Yeyet Hudayat.
Sementara itu Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan Calon Wali Kota, Oscar Djauhari menjelaskan seluruh hasil tes kesehatan para bakal calon akan diserahkan kepada KPUD sesuai jadwal yang ditetapkan yakni sebelum tanggal 16 Desember 2012.
“Semua rangkaian pemeriksaan kesehatan dilakukan secara profesional dan independen,” tegasnya.
(ysw)