Aher nilai Aceng langgar etika
Selasa, 04 Desember 2012 - 09:38 WIB
Aher nilai Aceng langgar etika
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan ada pelanggaran etika dari pernikahan yang dilakukan Bupati Garut Aceng Fikri dengan gadis berinisial FO (18) asal Limbangan, Garut.
"Persoalan ini menjadi urusan publik mencuat ke permukaan bahwa nikahnya nikah secara sirih, kita temukan bahwa ini adalah pelanggaran etika, pelanggaran kepatutan, kemudian tidak menjadi teladan bagi masyarakat Garut padahal dia menjadi orang nomor satu di Kabupaten Garut. Seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti ini," ungkap Heryawan di Gedung Pakuan Bandung, semalam.
Dia menjelaskan, jika masyarakat yang melakukan nikah sirih munkin saja persoalannya biasa-biasa saja. Masalahnya juga hanya dalam lingkup personal meski ada unsur ketidakpatutan.
"Tetapi jika dilakukan oleh pejabat publik yang harus menjadi teladan, mengajarkan etika bagi masyarakat, tentu ini menjadi sesuatu yang mengganggu bagi masyarakat kita," katanya.
Gubernur juga meminta Aceng untuk segera mengklarifikasi ke masyarakat. Aceng harus segera menyelesaikan semua masalahnya, supaya tidak ditutup-tutupi.
"Supaya masyarakat tahu, ya menyesal meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan ini," katanya.
Seharusnya, sambung dia, pernikahan dilakukan secara terus terang dan terbuka. Sebab pernikahan itu untuk keabadian, bukan sementara, apalagi hanya sehari dua hari.
"Ya sirihnya ada persolan. Kemudian beliau (Aceng) menikahinya selama 4 malam kemudian menceraikan, itulah yg tidak patut saya kira," katanya.
Sementara Aceng Fikri mengklaim pernikahan sirihnya tidak ada masalah. Menurutnya, pernikahan itu sudah sesuai rukun nikah dan mendapat restu dari istrinya.
"Mungkin memang saya melanggar etika. Tapi mesti dipahami, saya melanggar etika demi menghindari bahaya besar seperti zina. Daripada melacur diri lebih baik kawin secara Islam dijamin halalnya. Jadi saya menghindari bahaya besar dari pada sebatas etika," timpal Aceng.
"Persoalan ini menjadi urusan publik mencuat ke permukaan bahwa nikahnya nikah secara sirih, kita temukan bahwa ini adalah pelanggaran etika, pelanggaran kepatutan, kemudian tidak menjadi teladan bagi masyarakat Garut padahal dia menjadi orang nomor satu di Kabupaten Garut. Seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti ini," ungkap Heryawan di Gedung Pakuan Bandung, semalam.
Dia menjelaskan, jika masyarakat yang melakukan nikah sirih munkin saja persoalannya biasa-biasa saja. Masalahnya juga hanya dalam lingkup personal meski ada unsur ketidakpatutan.
"Tetapi jika dilakukan oleh pejabat publik yang harus menjadi teladan, mengajarkan etika bagi masyarakat, tentu ini menjadi sesuatu yang mengganggu bagi masyarakat kita," katanya.
Gubernur juga meminta Aceng untuk segera mengklarifikasi ke masyarakat. Aceng harus segera menyelesaikan semua masalahnya, supaya tidak ditutup-tutupi.
"Supaya masyarakat tahu, ya menyesal meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan ini," katanya.
Seharusnya, sambung dia, pernikahan dilakukan secara terus terang dan terbuka. Sebab pernikahan itu untuk keabadian, bukan sementara, apalagi hanya sehari dua hari.
"Ya sirihnya ada persolan. Kemudian beliau (Aceng) menikahinya selama 4 malam kemudian menceraikan, itulah yg tidak patut saya kira," katanya.
Sementara Aceng Fikri mengklaim pernikahan sirihnya tidak ada masalah. Menurutnya, pernikahan itu sudah sesuai rukun nikah dan mendapat restu dari istrinya.
"Mungkin memang saya melanggar etika. Tapi mesti dipahami, saya melanggar etika demi menghindari bahaya besar seperti zina. Daripada melacur diri lebih baik kawin secara Islam dijamin halalnya. Jadi saya menghindari bahaya besar dari pada sebatas etika," timpal Aceng.
(ysw)