Bupati Garut Aceng enggan tanggapi serius laporan FO
Selasa, 04 Desember 2012 - 09:09 WIB
Bupati Garut Aceng enggan tanggapi serius laporan FO
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Garut Aceng HM Fikri enggan menanggapi serius laporan pihak mantan istrinya yang masih ABG Fany Oktora (FO) ke Mabes Polri, terkait perbuatannya fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan, dan penipuan.
Aceng mengatakan, dirinya siap jika Mabes Polri memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Ya semua orang juga punya hak melaporkan kerugiannya ke Mabes Polri. Insya Allah saya siap," kata Aceng usai bertemu dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (3/12/2012) malam.
Menurutnya, laporan kepada pihak kepolisian juga sebagai hak semua warga negara. "Silahkan saja," katanya.
Dia menegaskan, tidak akan melakukan laporan balik pihak FO. Menurutnya, masalah ini lebih baik dilakukan secara kekeluargaan. "Saya harap enggak ada lapor-melapor. Tidak baik, karena capek. Kita coba tempuh cara kekeluargaan," katanya.
Aceng juga membantah, jika dirinya dituduh telah melakukan penyekapan terhadap FO selama menjadi istrinya. Dia menjelaskan, tidak mungkin pada malam pengantin ada penyekapan oleh pengantinnya sendiri.
"Mana ada (penyekapan). Kan itu adalah pengantin. Yang ada bulan madu," tukasnya.
Dia menilai, tuduhan penyekapan selama empat hari adalah bohong besar. Menurutnya, tuduhan itu juga tidak masuk akal. "Bayangkan masuk logika enggak. Saya kawin empat hari. Disekap empat hari," katanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekira dua jam itu, Bupati Aceng melakukan klarifikasi kepada Gubernur Jabar terkait pernikahan sirinya dengan FO (18) yang hanya berlangsung empat hari.
Seperti diberitakan, Bupati yang hanya menikahi 14-17 Juli 2012 lalu, kemudian aceng menalaknya lewat pesan singkat yang diterima FO. Bahwa dirinya telah ditalak tiga (cerai) karena, sudah tidak perawan lagi serta memiliki penyakit.
Aceng mengatakan, dirinya siap jika Mabes Polri memanggilnya untuk dimintai keterangan. "Ya semua orang juga punya hak melaporkan kerugiannya ke Mabes Polri. Insya Allah saya siap," kata Aceng usai bertemu dengan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (3/12/2012) malam.
Menurutnya, laporan kepada pihak kepolisian juga sebagai hak semua warga negara. "Silahkan saja," katanya.
Dia menegaskan, tidak akan melakukan laporan balik pihak FO. Menurutnya, masalah ini lebih baik dilakukan secara kekeluargaan. "Saya harap enggak ada lapor-melapor. Tidak baik, karena capek. Kita coba tempuh cara kekeluargaan," katanya.
Aceng juga membantah, jika dirinya dituduh telah melakukan penyekapan terhadap FO selama menjadi istrinya. Dia menjelaskan, tidak mungkin pada malam pengantin ada penyekapan oleh pengantinnya sendiri.
"Mana ada (penyekapan). Kan itu adalah pengantin. Yang ada bulan madu," tukasnya.
Dia menilai, tuduhan penyekapan selama empat hari adalah bohong besar. Menurutnya, tuduhan itu juga tidak masuk akal. "Bayangkan masuk logika enggak. Saya kawin empat hari. Disekap empat hari," katanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekira dua jam itu, Bupati Aceng melakukan klarifikasi kepada Gubernur Jabar terkait pernikahan sirinya dengan FO (18) yang hanya berlangsung empat hari.
Seperti diberitakan, Bupati yang hanya menikahi 14-17 Juli 2012 lalu, kemudian aceng menalaknya lewat pesan singkat yang diterima FO. Bahwa dirinya telah ditalak tiga (cerai) karena, sudah tidak perawan lagi serta memiliki penyakit.
(mhd)