Presiden minta Mendagri tangani Bupati Garut

Senin, 03 Desember 2012 - 17:42 WIB
Presiden minta Mendagri tangani Bupati Garut
Presiden minta Mendagri tangani Bupati Garut
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi agar kasus nikah siri Bupati Garut Aceng HM Fikri terhadap Fany Octora (FO) wanita berusia 18 tahun, yang dinikahi hanya empat hari segera ditangani.

Karena ada arahan presiden tersebut, kata Gamawan, pihaknya telah mengirimkan tim untuk meninjau serta menyerap aspirasi warga dan DPRD terkait kasus tersebut.

"Beliau meminta saya mencermati ini. Karena itu, saya kirim tim ke sana," ungkap Gamawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2012).

Meski kasus ini sudah berlangsung sejak lima bulan yang lalu, namun, Gamawan baru mengetahuinya minggu kemarin. "Saya enggak tahu. Saya tahunya minggu kemarin, karena ada info dari media," kata dia.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menegaskan, tindakan Aceng sebagai pejabat publik jelas menunjukkan adanya indikasi pelanggaran etika.

Menurut dia, etika yang tidak dijunjung tinggi oleh Aceng antara lain, pernikahannya tidak dicatatkan di lembaga pencatat pernikahan. Pelanggaran kedua, adalah penceraiannya yang hanya melalui pesan singkat saja.

"Pertama dia nikah tanpa pencatatan. Kedua, dia menceraikan begitu saja. Seorang pemimpin semestinya jadi contoh," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5336 seconds (0.1#10.140)