PT KAI masih fokus tangani jalur Cilebut
Kamis, 29 November 2012 - 14:16 WIB
PT KAI masih fokus tangani jalur Cilebut
A
A
A
Sindonews.com - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku masih fokus melakukan perbaikan jalur kereta yang longsor di KM 45+500, antara Stasiun Cilebut-Bojong Gede. Namun begitu, pihaknya tetap siap menghadapi somasi yang dilayangkan Asosiasi Pengguna Kereta Api (Aspeka).
"Gugatan kami terima, tapi saat ini (kami) sedang konsentrasi pada bencana alam. (Itu) hak individu mereka menyampaikan gugatan," ujar Kepala Humas PT. KAI DAOPS I Mateta Rijalulhaq kepada Sindonews di Cilebut, Jawa Barat, Kamis (29/11/2012).
Dia melanjutkan, PT. KAI telah melakukan perubahan pelayanan, salah satunya dengan melaksanakan revitalisasi stasiun.
"Kita sudah retavilasi stasiun, apa yang bisa kita lakukan pasti kita lakukan. Cuma kami terima apa yang mereka sampaikan, tapi itu tadi, saat ini kami fokus pada penanganan bencana dan pemulihan perjalanan," terangnya.
Dia menambahkan, somasi yang dilayangkan Aspeka merupakan hak mereka sebagai para pelanggan kereta yang merasa dirugikan.
"Silahkan, hak dia, apa yang bisa kita lakukan kita lakukan. Somasi kan permintaan penuntutan, kalau bisa kita lakukan, kalau tidak bisa tidak kita lakukan," pungkasnya.
"Gugatan kami terima, tapi saat ini (kami) sedang konsentrasi pada bencana alam. (Itu) hak individu mereka menyampaikan gugatan," ujar Kepala Humas PT. KAI DAOPS I Mateta Rijalulhaq kepada Sindonews di Cilebut, Jawa Barat, Kamis (29/11/2012).
Dia melanjutkan, PT. KAI telah melakukan perubahan pelayanan, salah satunya dengan melaksanakan revitalisasi stasiun.
"Kita sudah retavilasi stasiun, apa yang bisa kita lakukan pasti kita lakukan. Cuma kami terima apa yang mereka sampaikan, tapi itu tadi, saat ini kami fokus pada penanganan bencana dan pemulihan perjalanan," terangnya.
Dia menambahkan, somasi yang dilayangkan Aspeka merupakan hak mereka sebagai para pelanggan kereta yang merasa dirugikan.
"Silahkan, hak dia, apa yang bisa kita lakukan kita lakukan. Somasi kan permintaan penuntutan, kalau bisa kita lakukan, kalau tidak bisa tidak kita lakukan," pungkasnya.
(san)