Proyek pencetakan sawah dikuasai kontraktor
Rabu, 28 November 2012 - 13:35 WIB
Proyek pencetakan sawah dikuasai kontraktor
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menemukan kejanggalan dalam proyek pencetakan sawah baru di Kefamenanu.
Proyek pencetakan sawah baru seluas 502,12 hektare di Kefamenanu Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang seharusnya dikerjakan oleh Kelompok tani ternyata diambil alih Kontraktor.
Anehnya, dana anggaran sebesar Rp5 miliar yang semestinya masuk rekening Kelompok Tani (Poktan) ternyata hanya singgah sesaat lalu beralih ke tangan Kontraktor.
"Dana mestinya masuk ke rekening Poktan. Tapi temuan fraksi rekening Poktan hanya tempat singgah sementara dana miliaran rupiah itu. Saat masuk, langsung diambil kontraktor," Kata Dominikus Anin, Anggota DPRD TTU di Kefamenanu, saat dihubungi, Rabu (28/11/2012).
Dominikus menambahkan, sesuai hasil temuannya bersama sejumlah anggota fraksi di lapangan, luas lahan yang dicetak kontraktor itu hanya seluas 500 hektare saja, dari total luas lahan 502,12 hektar.
"Mestinya sesuai aturan, Poktan yang kerja. Tetapi temuan Fraksi Golkar di lapangan, ternyata proyek itu dikerjakan oleh kontraktor yang sudah ditunjuk oknum pejabat di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten TTU," ungkapnya.
Proyek pencetakan sawah baru seluas 502,12 hektare di Kefamenanu Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang seharusnya dikerjakan oleh Kelompok tani ternyata diambil alih Kontraktor.
Anehnya, dana anggaran sebesar Rp5 miliar yang semestinya masuk rekening Kelompok Tani (Poktan) ternyata hanya singgah sesaat lalu beralih ke tangan Kontraktor.
"Dana mestinya masuk ke rekening Poktan. Tapi temuan fraksi rekening Poktan hanya tempat singgah sementara dana miliaran rupiah itu. Saat masuk, langsung diambil kontraktor," Kata Dominikus Anin, Anggota DPRD TTU di Kefamenanu, saat dihubungi, Rabu (28/11/2012).
Dominikus menambahkan, sesuai hasil temuannya bersama sejumlah anggota fraksi di lapangan, luas lahan yang dicetak kontraktor itu hanya seluas 500 hektare saja, dari total luas lahan 502,12 hektar.
"Mestinya sesuai aturan, Poktan yang kerja. Tetapi temuan Fraksi Golkar di lapangan, ternyata proyek itu dikerjakan oleh kontraktor yang sudah ditunjuk oknum pejabat di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten TTU," ungkapnya.
(ysw)