12 warga Dharmasraya ditetapkan sebagai provokator
Selasa, 27 November 2012 - 15:33 WIB
12 warga Dharmasraya ditetapkan sebagai provokator
A
A
A
Sindonews.com - Pasca penangkapan puluhan warga Sitiung 5 kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, polisi menetapkan 12 warga sebagai tersangka yang diduga menjadi provokator.
Suasana mencekam masih menghantui Desa Sitiung 5 setelah polisi menangkapi sejumlah warga yang diduga melakukan penyanderaan terhadap Kapolres Dharmasraya, Sabtu 25 November 2012.
Hingga Selasa (27/11/2012) siang tidak satupun warga yang berani keluar rumah karena takut. Suasana kampung Sitiung 5 benar-benar seperti kampung mati karena tidak satupun terdapat pria dewasa.
"Kampung ini masih mencekam, sejumlah warga takut keluar rumah," ujar Neni Sutiyem warga Sitiung 5 di rumahnya, Selasa (27/11/2012).
Warga di sini, lanjutnya, masih ketakutan karena banyak pemuda dan suami mereka yang masih ditahan polisi.
Sementara itu, hingga Senin siang puluhan warga Sitiung yang ditangkap masih berada di Mapolres Dharmasraya, satu per satu mereka diperiksa dan didata.
Dari 65 warga yang ditahan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka porovokator dan melakukan penyerangan terhadap kapolres dan anggota polisi di lokasi kejadian.
"Kami sudah menetapkan dua belas tersangka," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Khairul Aziz di Mapolres, Selasa (27/11/2012).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya DT (60), TM (31), RP (30), AH (36), AJ (35), KW (35), SG (23), WH (20), IR (28), AR (36), PR (30), dan MR (33).
Khairul Aziz mengungkapkan, hingga kini aparat kepolisian Damasraya masih melakukan patroli di Kampung Sitiung 5 memantau aktivitas warga yang masih melakukan penambangan emas liar.
Suasana mencekam masih menghantui Desa Sitiung 5 setelah polisi menangkapi sejumlah warga yang diduga melakukan penyanderaan terhadap Kapolres Dharmasraya, Sabtu 25 November 2012.
Hingga Selasa (27/11/2012) siang tidak satupun warga yang berani keluar rumah karena takut. Suasana kampung Sitiung 5 benar-benar seperti kampung mati karena tidak satupun terdapat pria dewasa.
"Kampung ini masih mencekam, sejumlah warga takut keluar rumah," ujar Neni Sutiyem warga Sitiung 5 di rumahnya, Selasa (27/11/2012).
Warga di sini, lanjutnya, masih ketakutan karena banyak pemuda dan suami mereka yang masih ditahan polisi.
Sementara itu, hingga Senin siang puluhan warga Sitiung yang ditangkap masih berada di Mapolres Dharmasraya, satu per satu mereka diperiksa dan didata.
Dari 65 warga yang ditahan, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka porovokator dan melakukan penyerangan terhadap kapolres dan anggota polisi di lokasi kejadian.
"Kami sudah menetapkan dua belas tersangka," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Khairul Aziz di Mapolres, Selasa (27/11/2012).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya DT (60), TM (31), RP (30), AH (36), AJ (35), KW (35), SG (23), WH (20), IR (28), AR (36), PR (30), dan MR (33).
Khairul Aziz mengungkapkan, hingga kini aparat kepolisian Damasraya masih melakukan patroli di Kampung Sitiung 5 memantau aktivitas warga yang masih melakukan penambangan emas liar.
(ysw)