2 anggota DPRD Riau dituntut 5 tahun penjara

Senin, 26 November 2012 - 14:31 WIB
2 anggota DPRD Riau...
2 anggota DPRD Riau dituntut 5 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau yakni M Faisal Aswan dan Dunir dituntut lima penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON).

Dalam sidang Tipikor di Pengailan Negeri (PN) Pekanbaru jaksa menilai M Dunir dan Faisal sebagai penyelenggara negara secara sah dan meyakinkan telah melanggar UU tindak pidana korupsi.

"Untuk itu kita minta majelis hakim menjatuhkan pidana kurungan 5 tahun untuk masing-masing terdakwa," kata Siswanto salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dipersidangan di PN Pekanbaru jalan Teratai Senin (26/11/2012).

Selain itu kedua terdakwa juga dikenakan dikenakan pasal subsider yakni diwajibkan membayar denda Rp 200 juta. "Atau bisa diganti dengan tambahan kurungan tiga bulan," tandasnya.

Dalam kasus suap PON, M Dunir anggota DPRD dari Partai PKB merupakan Ketua Pansus revisi Perda No.6. Sementara Faisal Aswan dari Fraksi Golkar ditugaskan membagikan uang suap Rp 900 juta untuk semua anggota DPRD Riau sebagai imbalan meloloskan Perda Nomor 6 yang sudah kadaluarsa tersebut.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Crosbin Lumban Gaol menyatakan bahwa kedua terdakwa dipersilahkan mengajukan pembelaan (pledoi).
(azh)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved