16 kecamatan rawan puting beliung

Jum'at, 23 November 2012 - 18:03 WIB
16 kecamatan rawan puting...
16 kecamatan rawan puting beliung
A A A
Sindonews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro menyatakan 44 desa di 16 kecamatan rawan terjadi bencana puting beliung selama musim hujan ini. Wilayah yang rawan diterjang angin kencang itu berada di dekat perbukitan yang gersang dan tandus.

Wilayah kecamatan yang dinyatakan rawan puting beliung yakni Kepohbaru, Ngraho, Sukosewu, Margomulyo, Tambakrejo, Ngambon, Dander, Kanor, Temayang, Sumberejo, Purwosari, Malo, Balen, Kapas, Baureno, dan Sekar. Sedangkan jumlah kecamatan di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 27.

Sekretaris BPBD Bojonegoro, Budi Mulyono mengatakan wilayah yang rawan diterjang angin kencang itu berada di wilayah selatan dan timur Bojonegoro. Hujan disertai angin kencang rawan merobohkan rumah dan bangunan lantaran pohon-pohonan yang dulu menjadi penangkis angin sudah jarang.

“Akibatnya setiap terjadi hujan disertai angin kencang langsung menerjang bangunan dan rumah warga,” ungkap Budi menjelaskan di ruang kerjanya, Jumat (23/11/2012).

Selama musim hujan ini sedikitnya sudah ada 50 rumah warga roboh dan 480 rumah lainnya rusak akibat diterjang puting beliung. Wilayah yang diterjang puting beliung yakni Kecamatan Kalitidu, Kepohbaru, Kapas, dan Sukosewu.

Budi menuturkan, warga yang tinggal di daerah rawan puting beliung harus senantiasa waspada ketika terjadi hujan deras diiringi angin kencang. Ia mengimbau agar warga tidak berada di dalam rumah yang kondisinya rawan ambruk saat terjadi hujan deras.

“Penghuni rumah yang paling tahu kondisi rumahnya. Sebaiknya kalau khawatir ambruk lebih baik mengungsi saat terjadi hujan deras disertai angin kencang. Itu demi keselamatan,” ujarnya.

Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Anggaran DPRD Bojonegoro, Nuswantoro, menyatakan, saat ini sedang digodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

“Raperda itu nanti mengatur penanggulangan bencana daerah secara komprehensif,” ujarnya.

Untuk sementara pengaturan penanggulangan bencana mengacu pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 37 Tahun 2012. Perbup itu mengatur mulai tindakan tanggap darurat saat terjadi bencana hingga pemberian santunan bagi korban bencana.

Menurut Nuswantoro, ke depan proses birokrasi pemberian santunan dan bantuan disederhanakan. Misalnya, saat petugas BPBD datang ke lokasi kejadian sudah langsung membawa daftar isian yang harus diisi untuk menilai taksiran kerugian. Sehingga dalam waktu paling lambat dua hari santunan bisa diberikan. Sementara saat ini santunan baru bisa diberikan dua bulan setelah kejadian bencana.
(azh)
Berita Terkait
Cuaca Buruk di Pelayaran...
Cuaca Buruk di Pelayaran Bajoe-Kolaka, Bus dan Truk Terbalik di KMP Raja Dilaut
Cuaca Buruk, Ratusan...
Cuaca Buruk, Ratusan Kapal Ikan Bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman
Cuaca Buruk di Sulsel...
Cuaca Buruk di Sulsel Diprediksi Sampai Akhir Tahun 2021
Penundaan Penyeberangan...
Penundaan Penyeberangan Kapal Akibat Cuaca Buruk di Maluku Utara
BMKG Sebut Provinsi...
BMKG Sebut Provinsi Sulsel Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem
Cuaca Buruk, Nelayan...
Cuaca Buruk, Nelayan di Makassar Diimbau Tak Melaut
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved