Tilep ratusan juta, kolektor rumah sakit dibui

Rabu, 21 November 2012 - 18:39 WIB
Tilep ratusan juta,...
Tilep ratusan juta, kolektor rumah sakit dibui
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, Makassar, akhirnya menahan terdakwa korupsi PAD Rumah Sakit Umum (RSU) Lamaddukkelleng Sengkang.

Sriyanti Koordinator kolektor RSU Lamaddukkelleng ditahan Kejari karena diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp289.904.250.

"Setelah diperiksa, terdakwa kami tahan sekira pukul 03.00 Wita," kata Jaksa penuntut Umum (JPU) kasus tersebut Edriyadi kepada SINDO, Rabu (21/11/2012).

Saat ini Sriyanti ditahan di Rutan kelas II B Sengkang. Rencanya pekan depan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar dan selanjutnya dipindahkan ke Lapas Makassar.

"Mengenai tanggalnya belum kami pastikan yang jelas kami upayakan sesegera mungkin," katanya.

Seperti diketahui, Selasa 20 November 2012 kemarin Kejari Sengkang menerima pelimpahan berkas dan tersangka dugaan korupsi PAD rumah sakit yang merugikan daerah Rp289.904.250 dengan terdakwa Koordinator kolektor RSU Lamaddukkelleng, Sriyanti.

Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng, Sengkang, menemukan penyelewengan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta.

Penyimpangan itu berupa ketidaksesuaian pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetor ke Bank Sulsel (BPD) dengan realisasi penerimaan yang dikelola oleh pihak rumah sakit.

Setidaknya, ada tujuh sumber PAD yang dikelola RSUD Lamaddukelleng Sengkang, yakni laboratorium, farmasi, rawat inap, rawat jalan, fisioterapi, ambulan, dan konsul gizi.

Dari sumber PAD inilah diduga terdapat "kebocoran" sehingga ditemukan dugaan penyelewengan dana mencapai ratusan juta rupiah.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
7 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
7 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
8 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
8 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
10 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
11 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved