Panwaslu semprit tim sukses Cagub Sulsel
Selasa, 20 November 2012 - 16:28 WIB
Panwaslu semprit tim sukses Cagub Sulsel
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu Utara kembali menyurati tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel yang belum menurunkan alat peraga kampanye.
"Kami (Panwaslu) sudah menyurati tim sukses pasangan calon agar menertibkan alat peraga kampanye masing-masing," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu Utara Syabil kepada SINDO di Masamba, Selasa (20/11/2012).
Dikatakan, kondisi itu menyalahi pasal 22 poin b dan d peraturan KPU No 14 Tahun 2010 atas perubahan peraturan KPU No 69 Tahun 2009 tentang pedoman teknis kampanye pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Sudah sangat jelas aturannya dalam peraturan KPU tentang tempat yang dilarang memasang alat peraga kampanye," ucapnya.
Khusus fasilitas umum dimaksud dalam peraturan KPU No 14 Tahun 2010 antara lain adalah tiang telepon, tiang listrik, dan pohon perindang jalan.
Sementara Sekretaris Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Luwu Utara Adam mengaku pihaknya tidak mempersoalkan. Hanya saja, dia berharap agar tidak tebang pilih dalam penerapan aturan tersebut.
"Kami (Gerindra) sebagai partai pengusung sekaligus tim pemenangan Garuda tidak mempersoalkannya sepanjang ada aturannya," ucapannya.
"Kami (Panwaslu) sudah menyurati tim sukses pasangan calon agar menertibkan alat peraga kampanye masing-masing," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu Utara Syabil kepada SINDO di Masamba, Selasa (20/11/2012).
Dikatakan, kondisi itu menyalahi pasal 22 poin b dan d peraturan KPU No 14 Tahun 2010 atas perubahan peraturan KPU No 69 Tahun 2009 tentang pedoman teknis kampanye pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Sudah sangat jelas aturannya dalam peraturan KPU tentang tempat yang dilarang memasang alat peraga kampanye," ucapnya.
Khusus fasilitas umum dimaksud dalam peraturan KPU No 14 Tahun 2010 antara lain adalah tiang telepon, tiang listrik, dan pohon perindang jalan.
Sementara Sekretaris Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Luwu Utara Adam mengaku pihaknya tidak mempersoalkan. Hanya saja, dia berharap agar tidak tebang pilih dalam penerapan aturan tersebut.
"Kami (Gerindra) sebagai partai pengusung sekaligus tim pemenangan Garuda tidak mempersoalkannya sepanjang ada aturannya," ucapannya.
(ysw)