Cemburu, foto bugil pacar disebar
Selasa, 20 November 2012 - 15:27 WIB
Cemburu, foto bugil pacar disebar
A
A
A
Sindonews.com - Tak rela selingkuhannya menikah dengan pria lain, Ismawan Sony (35) nekat menyebar foto bugil SU (17) yang dipacarinya selama lima bulan. Ismawan berharap, rencana pernikahan SU batal setelah foto bugilnya disebar.
Beruntung polisi bertindak cepat, sebelum foto tersebut disebar Ismawan keburu ditangkap polisi. Bahkan polisi memberatkan dakwaan untuk Ismawan karena dianggap telah berhubungan intim dengan anak di bawah umur.
Saat diinterogasi didepan polisi, Ismawan mengaku kecewa dengan setelah mengetahui SU akan menikah dengan pria pilihannya. Ia tak ingin, hubungan yang selama ini terjalin bak suami istri, direbut oleh orang lain.
"Foto itu saya sebarkan agar pertunangannya tidak jadi dilakukan. Saya ingin dia kembali kepada saya," kata Ismawan saat dimintai keterangannya di Mapolsek Purwosari, Selasa (20/11/2012).
Kapolsek Purwosari AKP Heri Pujiono menyatakan, setelah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pencabulan, polisi menangkap dan menetapkan Ismawan sebagai tersangka.
Menurut Heri, tindakan tersangka ini telah melanggar Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Dari keterangan tersangka, selama menjalin hubungan asmara mereka pernah berhubungan badan dengan korban yang saat itu masih di bawah umur.
"Tersangka dengan sengaja menyebar foto bugil kekasihnya. Ia ingin menunjukkan kepada masyarakat dan tunangan kekasihnya bahwa keduanya telah menjalin hubungan layaknya suami istri. Dengan begitu pernikahan keduanya batal dilakukan," pungkas kapolsek.
Beruntung polisi bertindak cepat, sebelum foto tersebut disebar Ismawan keburu ditangkap polisi. Bahkan polisi memberatkan dakwaan untuk Ismawan karena dianggap telah berhubungan intim dengan anak di bawah umur.
Saat diinterogasi didepan polisi, Ismawan mengaku kecewa dengan setelah mengetahui SU akan menikah dengan pria pilihannya. Ia tak ingin, hubungan yang selama ini terjalin bak suami istri, direbut oleh orang lain.
"Foto itu saya sebarkan agar pertunangannya tidak jadi dilakukan. Saya ingin dia kembali kepada saya," kata Ismawan saat dimintai keterangannya di Mapolsek Purwosari, Selasa (20/11/2012).
Kapolsek Purwosari AKP Heri Pujiono menyatakan, setelah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pencabulan, polisi menangkap dan menetapkan Ismawan sebagai tersangka.
Menurut Heri, tindakan tersangka ini telah melanggar Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Dari keterangan tersangka, selama menjalin hubungan asmara mereka pernah berhubungan badan dengan korban yang saat itu masih di bawah umur.
"Tersangka dengan sengaja menyebar foto bugil kekasihnya. Ia ingin menunjukkan kepada masyarakat dan tunangan kekasihnya bahwa keduanya telah menjalin hubungan layaknya suami istri. Dengan begitu pernikahan keduanya batal dilakukan," pungkas kapolsek.
(ysw)