Pengantar tes kesehatan balon Pilgub Jabar 10 orang

Selasa, 20 November 2012 - 03:00 WIB
Pengantar tes kesehatan...
Pengantar tes kesehatan balon Pilgub Jabar 10 orang
A A A
Sindonews.com - Tim kampanye yang mengantar bakal pasangan calon (balon) Gubernur-Wakil Gubernur Jabar yang menjalani pemeriksaan kesehatan maksimal 10 orang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) Ferdhiman mengatakan, pembatasan jumlah pengantar itu dimaksudkan agar tim dokter selaku pelaksana pemeriksaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

"Agar terjamin ketenangan dan ketelitian tim dokternya," kata Ferdiman dalam rapat persiapan pemeriksaan kesehatan balon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2013 bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar, Senin 19 November 2012.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan itu akan dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Sabtu 24-Minggu 25 November 2012.

Usulan yang mendapat respons positif dan disetujui oleh tim kampanye lima balon Pilgub Jabar.

Sementara Wakil Ketua IDI Jabar Dr Noormathani meminta, agar tim kampanye (tim sukses) balon tidak memasuki ruangan pemeriksaan, serta pihak KPU dan Polda Jabar dapat menjamin keamanan dan ketenangan selama pemeriksaan berlangsung.

“Kepada tim sukses bakal calon supaya tidak masuk ke ruangan pemeriksaan. Cukup mengantar bakal pasangan calon sampai Paviliun Parahyangan di lantai bawah. Kami sudah menyediakan tempat khusus untuk tim sukses. Kami ingin kejadian tahun 2008 tidak terulang pada pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013,” ungkap Noormathani.

Pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan kesiapan tiap bakal pasangan calon yang diusulkan oleh tim kampanye masing-masing.

Untuk hari pertama, Sabtu 24 November dilakukan pemeriksaan terhadap tiga balon, yaitu Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Yusuf Macan Effendi (Dede Yusuf)-Lex Laksamana, serta Ahmad Heryawan- Deddy Mizwar.

Hari kedua, Minggu 25 November pemeriksaan terhadap pasangan Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib dan Irianto MS. Safiuddin (Yance)-Tatang Farhanul Hakim.

Koordinator tim dokter pemeriksaan Dr Erwan Martanto menambahkan, status kesehatan yang dibutuhkan oleh pengemban jabatan kepala daerah dan wakilnya setidaknya harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna.

"Juga tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik serta memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa, sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisi, membuat keputusan dan mengkomunikasikannya," tutup Martanto.
(rsa)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
6 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
7 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
8 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
10 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
10 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved