Konflik Muba, PT GPU vs PT SKE kukuh
Senin, 19 November 2012 - 03:00 WIB
Konflik Muba, PT GPU vs PT SKE kukuh
A
A
A
Sindonews.com - Konflik perbatasan antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Desa Suban Jaya dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) di desa Pauh semakin meruncing. Hal ini ditengarai akibat peseteruan dua perusahaan antara PT Gorby Putra Utama (GPU) bergerak ditambang batubara dengan PT Sentosa Kurnia Energi (SKE) bergerak diperkebunan kelapa sawit.
Kedua perusahaan sama-sama ngotot memiliki izin pengelolaan lahan. Akibatnya sejumlah Intimidasi warga dan pekerja kedua perusahaan kerap terjadi.
Sebelumnya, bibit sawit milik PT SKE yang merupakan milik pengusaha lokal yakni H Halim dibabat habis oleh alat berat milik PT GPU. Akibatnya kedua karyawan perusahaan tersebut nyaris bentrok. Menyikapi hal ini, aparat kepolisian baik dari Polres Muba dan Polres Mura bersama TNI langsung diturunkan untuk meredam gejolak yang ada.
Pihak PT SKE menduga ada sejumlah perwira berpangkat jenderal berpakaian biasa berada dilokasi bermasalah tersebut.
Humas PT SKE Vito Siagian menuturkan keberadaan perwira berpangkat jenderal dari kepolisian itu patut kita pertanyakan.
“Apa kewenangan para jenderal tersebut, bahkan informasinya ada instruksi dari para jenderal tersebut untuk melakukan penggusuran,” ujar Vito, Minggu 18 November 2012.
Seperti diketahui, PT SKE mengaku telah mengantongi izin dari Bupati Muba. Sedangkan PT GPU mengaku telah mendapatkan izin dari Bupati Mura. Namun sejumlah lahan yang diduga diserobot PT GPU diklaim merupakan lahan yang berapa di kabupaten Muba. Sehingga Bupati Muba, H Pahri Azhari bersama instansi terkait pernah melakukan pencopotan patok yang diduga dipasang PT GPU karena dianggap telah memasuki wilayah kabupaten Muba.
“Namun kita sudah keterangan dari Pemprov Sumsel pada rapat bersama bahwa lahan yang dipatok PT GPU berada diwilayah Kabupaten Muba,” jelas pimpinan PT SKE Joko.
Sementara itu, Dilokasi sengketa, aktivitas kedua perusahaan tetap dilakukan yakni PT GPU tetap melakukan penambangannya dengan alat beratnya, sedangkan PT SKE tetap melakukan aktifitas dengan penanaman bibik sawitnya.
Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo menuturkan, dilokasi sengketa memang dijaga anggota kepolisian dibantu TNI. Hal ini ditujukan hanya untuk pengamanan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Toto membantah kepada aparat untuk membekingi kedua perusahaan karena fungsi mereka untuk mengamankan situasi agar tetap kondusif.
“Kita harapkan konflik kedua perusahaan ini ada titik temu yang sama-sama saling menguntungkan kedua belah pihak. Kita berharap ada solusi yang terbaik,” beber Toto.
Kedua perusahaan sama-sama ngotot memiliki izin pengelolaan lahan. Akibatnya sejumlah Intimidasi warga dan pekerja kedua perusahaan kerap terjadi.
Sebelumnya, bibit sawit milik PT SKE yang merupakan milik pengusaha lokal yakni H Halim dibabat habis oleh alat berat milik PT GPU. Akibatnya kedua karyawan perusahaan tersebut nyaris bentrok. Menyikapi hal ini, aparat kepolisian baik dari Polres Muba dan Polres Mura bersama TNI langsung diturunkan untuk meredam gejolak yang ada.
Pihak PT SKE menduga ada sejumlah perwira berpangkat jenderal berpakaian biasa berada dilokasi bermasalah tersebut.
Humas PT SKE Vito Siagian menuturkan keberadaan perwira berpangkat jenderal dari kepolisian itu patut kita pertanyakan.
“Apa kewenangan para jenderal tersebut, bahkan informasinya ada instruksi dari para jenderal tersebut untuk melakukan penggusuran,” ujar Vito, Minggu 18 November 2012.
Seperti diketahui, PT SKE mengaku telah mengantongi izin dari Bupati Muba. Sedangkan PT GPU mengaku telah mendapatkan izin dari Bupati Mura. Namun sejumlah lahan yang diduga diserobot PT GPU diklaim merupakan lahan yang berapa di kabupaten Muba. Sehingga Bupati Muba, H Pahri Azhari bersama instansi terkait pernah melakukan pencopotan patok yang diduga dipasang PT GPU karena dianggap telah memasuki wilayah kabupaten Muba.
“Namun kita sudah keterangan dari Pemprov Sumsel pada rapat bersama bahwa lahan yang dipatok PT GPU berada diwilayah Kabupaten Muba,” jelas pimpinan PT SKE Joko.
Sementara itu, Dilokasi sengketa, aktivitas kedua perusahaan tetap dilakukan yakni PT GPU tetap melakukan penambangannya dengan alat beratnya, sedangkan PT SKE tetap melakukan aktifitas dengan penanaman bibik sawitnya.
Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo menuturkan, dilokasi sengketa memang dijaga anggota kepolisian dibantu TNI. Hal ini ditujukan hanya untuk pengamanan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Toto membantah kepada aparat untuk membekingi kedua perusahaan karena fungsi mereka untuk mengamankan situasi agar tetap kondusif.
“Kita harapkan konflik kedua perusahaan ini ada titik temu yang sama-sama saling menguntungkan kedua belah pihak. Kita berharap ada solusi yang terbaik,” beber Toto.
(rsa)