Pemkot Depok utang Rp11,4 miliar
Selasa, 13 November 2012 - 01:03 WIB
Pemkot Depok utang Rp11,4 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Hutang Pemerintah Kota Depok di 32 rumah sakit mencapai Rp11,4 miliar. Padahal, alokasi anggaran tahun 2012 untuk kesehatan sebesar Rp29 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun faktanya, masih banyak warga yang ditolak oleh rumah sakit.
"Kita akan buat Panitia Khusus (Pansus) jika Dinas Kesehatan tidak dapat memberikan keterangan yang masuk akal dan dilengkapi dengan bukti-bukti otentik," kata Ketua Fraksi Golkar Babai Suhemi, di Depok, Senin (12/11/2012).
Selama ini, kata dia, peserta Jamkesda tidak pernah diberi kwitansi penggunaan dana Jamkesda oleh pihak rumah sakit. Sehingga tidak diketahui berapa total biaya yang diperlukan. Babai mengancam, akan mempolisikan para penyimpang tersebut jika memang terbukti. Namun, itu merupakan langkah terakhir.
"Yang kita lakukan pertama kali adalah memberikan data penyimpangan tersebut kepada wali kota, untuk ditindaklanjuti ke bawah," terangnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Eddy Sitorus menambahkan, dirinya pernah mengalami penolakan rumah sakit saat mengantar pasien dengan kasus tumor usus asal Cisalak Pasar yang merupakan peserta Jamkesda.
Dia meminta, Dinkes melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah sakit, terkait penggunaan dana Jamkesda. Menurut dia, Dinkes kembali berkilah, kalau mereka telah melakukan verifikasi langsung ke rumah sakit.
"Padahal kenyataannya tidak ada satupun orang Dinkes yang mengawal proses penggunaan Jamkesda, oleh peserta Jamkesda. Sehingga, kita tidak tahu berapa banyak penggunaan obat terhadap pasien," jelasnya.
"Kita akan buat Panitia Khusus (Pansus) jika Dinas Kesehatan tidak dapat memberikan keterangan yang masuk akal dan dilengkapi dengan bukti-bukti otentik," kata Ketua Fraksi Golkar Babai Suhemi, di Depok, Senin (12/11/2012).
Selama ini, kata dia, peserta Jamkesda tidak pernah diberi kwitansi penggunaan dana Jamkesda oleh pihak rumah sakit. Sehingga tidak diketahui berapa total biaya yang diperlukan. Babai mengancam, akan mempolisikan para penyimpang tersebut jika memang terbukti. Namun, itu merupakan langkah terakhir.
"Yang kita lakukan pertama kali adalah memberikan data penyimpangan tersebut kepada wali kota, untuk ditindaklanjuti ke bawah," terangnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) Eddy Sitorus menambahkan, dirinya pernah mengalami penolakan rumah sakit saat mengantar pasien dengan kasus tumor usus asal Cisalak Pasar yang merupakan peserta Jamkesda.
Dia meminta, Dinkes melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah sakit, terkait penggunaan dana Jamkesda. Menurut dia, Dinkes kembali berkilah, kalau mereka telah melakukan verifikasi langsung ke rumah sakit.
"Padahal kenyataannya tidak ada satupun orang Dinkes yang mengawal proses penggunaan Jamkesda, oleh peserta Jamkesda. Sehingga, kita tidak tahu berapa banyak penggunaan obat terhadap pasien," jelasnya.
(azh)