Cegah penyalahgunaan senpi, ratusan polisi psikotes
Senin, 12 November 2012 - 15:43 WIB
Cegah penyalahgunaan senpi, ratusan polisi psikotes
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi), ratusan anggota Polres Bogor Kota, diwajibkan menjalani psikotes.
Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman mengatakan, psikotes tersebut terbagi dalam dua tahap, yakni berupa tes mental dan kejiwaan.
"Psikotes bagi anggota Polri ini merupakan syarat utama dan sebetulnya memang sudah rutin," kata Hilman, di Bogor, Senin (12/11/2012).
Hilman menegaskan, pihaknya tetap akan menindak dan tidak mengizinkan anggotanya yang tidak lolos dalam psikotes tersebut untuk membawa senjata.
"Pengunaan senpi harus sesuai dengan kapasitas dan situasi. Kalau hanya gagah-gagahan, lebih baik tidak usah pegang," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi anggota yang lolos dalam psikotes tersebut, harus mengikuti prosedur tetap (protap).
"Jangan karena pegang senjata lalu merasa hebat tanpa memperhatikan aturan hukum. Jika melanggar dan ada unsur pidana, tetap kami tindak," paparnya.
Sementara, anggota yang diperbolehkan membawa senpi adalah mereka yang sudah berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke atas.
"Dari 1.180 personel polisi yang bertugas di Polres Bogor Kota, hanya ratusan saja yang diizinkan memegang senpi. Mereka juga wajib lapor ke komandan satuan setiap kali usai berdinas, karena senpi tersebut milik negara dan bagian dari alat operasional," tandasnya.
Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman mengatakan, psikotes tersebut terbagi dalam dua tahap, yakni berupa tes mental dan kejiwaan.
"Psikotes bagi anggota Polri ini merupakan syarat utama dan sebetulnya memang sudah rutin," kata Hilman, di Bogor, Senin (12/11/2012).
Hilman menegaskan, pihaknya tetap akan menindak dan tidak mengizinkan anggotanya yang tidak lolos dalam psikotes tersebut untuk membawa senjata.
"Pengunaan senpi harus sesuai dengan kapasitas dan situasi. Kalau hanya gagah-gagahan, lebih baik tidak usah pegang," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bagi anggota yang lolos dalam psikotes tersebut, harus mengikuti prosedur tetap (protap).
"Jangan karena pegang senjata lalu merasa hebat tanpa memperhatikan aturan hukum. Jika melanggar dan ada unsur pidana, tetap kami tindak," paparnya.
Sementara, anggota yang diperbolehkan membawa senpi adalah mereka yang sudah berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke atas.
"Dari 1.180 personel polisi yang bertugas di Polres Bogor Kota, hanya ratusan saja yang diizinkan memegang senpi. Mereka juga wajib lapor ke komandan satuan setiap kali usai berdinas, karena senpi tersebut milik negara dan bagian dari alat operasional," tandasnya.
(maf)